Rabu, 24 April 2024

Desak OPD Selesaikan Rekomendasi BPK

Berita Terkait

Mirza Bachtiar. F.Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bahtiar mengatakan pihaknya diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Penggunaan Angggaran Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu. Atas dasar itu, pihaknya sudah mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Memang ada sekitar 40 lebih temuan yang disampaikan BPK. Baik itu menyangkut administrasi sampai temuan-temuan krusial,” ujar Mirza Bahtiar menjawab pertanyaan media di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (13/6)

Menurut Mirza, temuan yang sifatnya administrasi sekitar 32 temuan. Terkait temuan-temuan yang ada, Gubernur sebagai kepala daerah sudah memberikan teguran kepada masing-masing OPD terkait. Diakuinya temuan yang direkomendasikan BPK salah satunya terdapat di Dinas Pendidikan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Selain itu ada juga di Sekretariat Daerah (Sekda).

“Karena waktu yang diberikan BPK terbatas. Kita harus optimalkan untuk melakukan perbaikan,” papar Mirza.

Disebutkan Mirza, hampir semua OPD punya catatan tersendiri. Karena level permasalahan yang terjadi berbeda-beda. Diakuinya, meskipun Kepri menyabet gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi tidak ada terbebas dari catatan-catatan strategis yang disampaikan oleh BPK.

“Sekarang ini kita fokus menyelesaikan semua rekomendasi BPK. Sehingga tidak lewat dari waktu yang diberikan,”

Ditambahkannya, salah satu catatan strategis yang harus segera diselesaikan adalah menyangkut hasil pemeriksaan BPK terhadap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) ABPD 2016 lalu. Karena terjadi perbedaan yang signifikan. Yakni antara perhitungan BPK dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Konsekuensi dari perbedaan perhitungan ini adalah dilakukan penyeusian kembali kegiatan APBD 2017,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan adapun sejumlah catatan kepada sejumlah OPD oleh BPK menjadi bahan evaluasi baginya. Ditegaskan Nurdin, dirinya bahkan sudah memberikan peringatan secara tertulis. Yakni untuk segera memperbaiki sesuai dengan yang diminta BPK.

“Kita mengharapkan OPD terkait yang masuk dalam cacatan BPK, segera melakukan perbaikan. Sehingga tidak menjadi persoalan hukum kedepannya,” ujar Gubernur.(jpg)

Update