Jumat, 26 April 2024

Anggaran Ditahan Dinas, KPPAD Kepri Tiga Bulan Tak Gajian

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri sudah tiga belum mendapatkan gaji. Persoalan ini menjadi sorotan tajam Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara (TJA).
“Kami sudah mendapatkan aduan dari komisioner KPPAD Kepri. Mereka sudah tiga bulan belum menerima gaji,” ujar Teddy Jun Askara menjawab pertanyaan Batam Pos, Senin (19/6) di Tanjungpinang.
Menurut politisi muda Partai Golkar tersebut, alokasi kebutuhan gaji dan operasional KPPAD Provinsi Kepri sudah menempel di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Akan tetapi dari laporan yang diterima masih ditahan oleh pihak Dinas.
“Ada yang diluruskan dalam persoalan ini. KPPAD lembaganya berdiri sendiri, bukan dibawah Dinas,” papar Teddy.
Pria yang didapuk sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, KPPAD dan komisi lainnya tidak dibenarkan mendapatkan bantuan hibah lebih dari tiga kali. Karena persoalan ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara masa jabatan mereka adalah lima tahun. Untuk menyiasati ini, anggaran dititipkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Dari anggaran yang sudah kita plot di APBD 2017 adalah sekitar Rp1 miliar lebih. Anggaran inilah untuk gaji dan kegiatan KPPAD,” paparnya lagi.
Masih kata Teddy, pihaknya juga dapat laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menganggap komisioner KPPAD adalah bagian dari pekerja mereka. Sehingga diharuskan melakukan fingerprint dan sebagainya.
“Padahal tuga dan fungai KPPAD sudah jelas. Mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus melakukan fingerprint,” tegas Teddy.
Legislator dapil Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang tersebut menambahkan, ia khawatir apabila persoalan dibiarkan berlarut, tugas dan tanggungjawab KPPAD akan terganggu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Atas dasar itu, setelah lebaran ini, pihaknya akan mendudukan langsung KPPAD Kepri dengan dinas terkait.
“Harus segera dituntaskan persoalan ini. Sehingga program kerja KPPAD Kepri tidak terganggu,” tutup Teddy.
Terpisah, Ketua KPPAD Kepri, Faisal Adam membenarkan adanya penahanan gaji komisioner KPPD Kepri. Dikatakannya sampai sekarang ini, sudah tiga bulan mereka belum menerima gaji. “Begitulah keadaan, mudah-mudahan kedepan tidak terjadi lagi,” ujar Faisal singkat menjawab pertanyaan media,kemarin.(jpg)

Update