Selasa, 16 April 2024

Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Bintan Timur, berhasil mengamankan Mh, 50, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya, Li, 17. Pelaku tega menyetubuhi putrinya hingga hamil 5 bulan.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Abdul Rahman, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menuturkan pelaku yang merupakan orang tua kandung korban ini ditangkap dikediamannya di Pulau Tenggel, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Rabu (15/6) kemarin.

“Pelaku ini kami ringkus 4 hari lalu dirumahnya tanpa ada perlawanan,” ujar Abdul, saat menggelar ekspose di Mapolsek Bintan Timur, Senin (19/6).

Abdul menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada pacarnya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayahnya hingga hamil.

“Sejauh ini yang kami ketahui korban sudah dua kali disetubuhi oleh pelaku dirumahnya pada Februari lalu,” jelasnya.

Mendapat pengakuan dari korban, lanjutnya pacarnya pun akhirnya mengungkap dan menceritakan kejadian yang dialami oleh korban kepada ibu korban.

“Awalnya kami mendapat laporan dari ibu korban. Dari situ langsung dilakukan pengembangan, dan tak berselang lama pelaku langsung kami amankan,” terangnya.

Selama ini, kata Abdul korban tidak berani menyampaikan kejadian yang dialaminya, karena dirinya telah mendapat ancaman akan dibunuh oleh ayahnya apabila berani menceritakan perbuatan keji itu.

“Akibat perbuatannya itu pelaku ini diancam hukuman 15 tahun penjara,” imbuhnya. (cr20)

Update