Selasa, 23 April 2024

Investasi Sebesar Rp 3,5 Triliun Terkendala Izin

Berita Terkait

batampos.co.id – Rencana pembangunan Water Villa Resort di Kawasan Trikora, Bintan, dengan nilai investasi sebesar Rp 3,5 triliun, hingga saat ini belum jelas.

Pasalnya pembangunan investasi tersebut akan dilakukan di atas laut.

Namun, diketahui izin lokasi yang diberikan untuk pembangunan hanya di darat bukan di atas laut.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan DPMPTSPTK Bintan, Alfeni Harmi, Selasa (20/6).

“Ini mesti digaris bawahi ya, kami sejauh ini belum dapat kepastian apakah pembangunannya itu diatas laut atau bagaimana,” jelas Alfeni.

Ia menuturkan sampai sejauh ini dengan diberikannya izin lokasi, tentunya pihak pengembang bisa membebaskan lahan, guna membuat sertifikat lahan yang akan dibangun.

“Waktu yang diberikan hanya 3 tahun, agar semua lahannya bisa disertifikasi dan di HGB kan,” terangnya.

Alfeni menambahkan, setelah HGB selesai barulah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa dikeluarkan oleh DPMPTSPTK.

Ia menjelaskan dalam bahasa investasinya ada disebut massa konstruksi atau tahapan rencana, Diana setiap 3 bulan sekali wajib dilaporkan ke LKPM secara online.

“Laporan secara online ke daerah juga termasuk ke provinsi dan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” terangnya.

Apabila semua persyaratan tersebut sudah kelar, kata Alfeni barulah diterbitkan Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (ITDUP) yang salah satu syaratnya harus mendapat sertfikasi dari persatuan hotel

“Barulah dikeluarkan Izin Usaha Tetap (IUT), bila ada pembangunan tambahan baru nanti hanya meneruskan IMB penambahan namanya,” ucapnya.

Water Villa Resort ini rencananya akan dibangun dengan rancangan pembangunan di atas air.

Semua konsep resort yang menawan itu, tentunya akan dibangun dan dikembangkan perusahaan lokal asal Jakarta PT. Grand Wie Sukses (GWS).

Sementara itu, Kepala DPMPTSPTK Bintan, Hasfarizal Handra mengaku kalau pembangunan diatas laut tidak  mungkin untuk dilakukan, sebab akan sangat bertentangan dengan perizinan.

Ia juga mempersilahkan pengembang untuk membangun terlebih dahulu di Kawasan darat, sebelum melakukan pembangunan diatas laut.

“Tidak, kami susah mengeluarkan izinnya. Buktikan saja dulu pembangunan di kawasan darat. Bagaimananya nanti, tentu kita akan melihat prospeknya kedepan seperti apa,” imbuhnya. (cr20)

Update