Selasa, 19 Maret 2024

Pak Wawa: Masalah Peralihan Aset Hambat Program Pemko Batam

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Peralihan aset Pasar Induk Jodoh yang kini masih terkendala, mempengaruhi rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) Jodoh dan Nagoya.

“Tentu akan menghambat penataan Jodoh, Nagoya dan daerah lain terutama yang sedang kita benahi ruas jalannya,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di kantor walikota, Selasa (20/6).

Hal ini cukup disayangkan, mengingat penataan PKL di wilayah tersebut dilakukan guna ‘merias’ wajah Jodoh Nagoya. Penataan kelak diharapkan, dapat membuat Jodoh Nagoya semakin menarik dan memberi sumbangsih bagi Batam yang kini sedang mengembangkan sektor pariwisata sebagai sektor andalan baru.

“Sebenarnya kami ingin Jodoh Nagoya punya daya tarik lebih, dan bersih,” ucapnya.

Ia mengatakan, sejak awal pihaknya ingin peralihan aset tidak punya kendala sehingga Pemko Batam dapat menyertakan dana pemeliharaan maupun perbaikan aset yang bersumber dari APBD Pemko Batam. “”Kalau tidak jelas maka support APBD tidak bisa kita sertakan,” ujarnya.

Bahkan, dalam satu kesempatan berbicara dengan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, pihaknya diberitahu pembiayaan pasar tanpa peralihan yang jelas tidak bisa dilakukan.

“Revitalisasi pasar, tidak akan mungkin pada yang tanahnya belum jelas. Ini yang kami dengar langsung dari pak Enggar,” katanya.

Ia mnyebutkan peralihan aset bukanlah yang perlu dipersulit, karena walaupun dialihakn tidak akan mengurangi aset mengurangi status aset tersebut adalah milik negara.

“Hanya pindah nama saja. Kementrian keuangan juga kan sudah sampaikan tak butuh waktu lama. Tidak akan kami alihkan fungsikan, kemarin sempat kami dengar kecemasan ini. Tak mungkin pasar jadi TPA, TPA jadi” ujarnya. (cr13)

Update