Kamis, 25 April 2024

26 Napi Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 26 dari 1. 194 orang Warga Binaan (WB) atau narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) langsung menghirup udara bebas setelah mendapat remisi hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kepri, Bambang Widodo, melalui Kasi Humas, Rinto Gunawan.
“Pemberian remisi sesuai dengan syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan permasyarakatan,” ujar Rinto.
Pemberian remisi tersebut, terang Rinto, akan dilaksanakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan dan Lapas saat hari Raya Idul Fitri. Selain, 26 orang warga binaan yang langsung bebas. WB lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan dimulai dari satu hingga enam bulan.
“Pemberian remisi juga dilakukan berdasarkan kelakukan WB selama berada di Rutan dan Lapas. Diharapkan dengan pemberian remisi ini, dapat memberikan motivasi dalam meningkatkan kesadaran selama menjalani pembinaan di Lapas dan Rutan,” kata Rinto.
Sedangkan untuk WB yang langsung bebas, Rinto,m juga berpesan, agar menjaga perilaku setelah kembali hidup bermasyarakat dan dapat hidup secara wajar.
 
“WB yang mendapat remisi ini dari kasus pidana umum. Sedangkan untuk pidana khusus seperti korupsi dan narkoba, belum ada keputusan dari pusat,” ringkasnya.(ias)

Rincian Daftar Warga Binaan Penerima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dari Kanwil Kemenkumham Kepri  :

  1. Rutan Batam : 115 Orang, dua diantaranya langsung               bebas.
  2. Lapas Batam : 343 orang, empat diantaranya langsung           bebas.
  3. Lapas Tanjungpinang : 416 orang, tiga diantaranya                 langsung bebas.
  4. Rutan Tanjungpinang : 48 orang, satu diantaranya langsung     bebas.
  5. Rutan Tanjung Balai Karimun : 213 orang, 15 orang                 diantaranya langsung bebas.
  6. Cabang Rutan Tanjungpinang Di Dabo Singkep : 17 Orang.
  7. LPKA Batam : 22 orang.

Update