Kamis, 25 April 2024

Mobil Dinas Uzur Dilelang Saja, Biaya Perawatan Bebani APBD, Begitu Kata Sukaryo

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Sukaryo menyebutkan masih banyak kendaraan dinas tahun 2001 yang masih beroperasi. Hal ini tentu saja memberatkan keuangan pemerintah kota Batam, mengingat biaya perawatan yang besar setiap tahunnya.

“Misalnya mobil di dinas-dinas lain di lingkungan Pemko Batam. Mobil yang seharusnya sudah dilelang tersebut, masih tetap beroperasi,” kata Sukaryo, kemarin.

Menurut dia, kendaraan ini sangat berpotensi disalahgunakan, seperti biaya-biaya perawatan akan muncul yang tentu saja dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Karena sistem pakai, tentu semua biaya perawatan dibebankan di APBD kita,” terangnya.

Bila melihat logika ekonomi, lanjut dia, hal ini tentu merugikan daerah. Bahkan, kata Sukaryo, besaran biaya perawatan kendaraan dinas setiap tahun mampu membeli tiga mobil baru.

“Daripada bayar perawatan terus, efektif kita cicil mobil baru,” lanjutnya.

Sedangkan mobil yang sudah uzur tersebut dilelang. “Kalau tak salah setiap tahun di angka Rp 1 miliaran (biaya perawatan),” lanjutnya

ilustrasi

Disisi lain, lanjutnya, mobil baru bergaransi, jadi pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan biaya perawan lagi selama 3-5 tahun.

DPRD sendiri lanjutnya tak memiliki hak untuk pengadaan kendaraan dinas.

“Itu pemikiran saja, daripada bayar perawatan setiap tahun,” tegasnya. (rng)

Update