Selasa, 19 Maret 2024

50 Warga Binaan Lapas Dapat Remisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 50 orang warga binaan dari total 397 warga binaan yang berada di Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang di Km 18 Gunung Kijang, Bintan, mendapatkan remisi pada Perayaan Idul Fitri 1438 H.

“Khusus untuk lebaran tahun ini sebanyak 50 warga binaan yang akan menerima remisi,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Misbahuddin, Kamis (22/6).

Ia menjelaskan pemberian remisi ini khusus diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administrasi serta penilaian berdasarkan dari kelakuan baik warga binaan selama menjalani masa tahanan.

“Pastinya mereka yang menerima remisi adalah yang berperilaku baik,” ucapnya.

Misbahuddin menuturkan untuk pemberian remisi ini sendiri akan dilakukan pada hari pertama perayaan Idul Fitri.

“Remisi ini kami berikan usai dilakukannya sholat Ied. Pemberian remisi ini tidak membuat warga binaan langsung bebas, walaupun masa tahanannya sudah dikurangi,” pungkasnya. (cr20)

Update