Sabtu, 20 April 2024

Pegawai Diizinkan Bawa Mobil Dinas

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekda Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan Pemko Tanjungpinang mengizinkan pegawai menggunakan mobil dinas (plat merah) dalam merayakan liburan selama Hari Raya Idul Fitri.

“Pegawai kami izinkan pakai mobil dinas selama liburan lebaran. Namun berhati-hatilah dalam menggunakannya,” ujar Riono ketika dikonfirmasi, kemarin.

Liburan dalam merayakan lebaran, kata Riono dimulai dari 23 Juni sampai 3 Juli mendatang. Pastinya pegawai membutuhkan transportasi untuk berpergian mengunjungi rumah sanak keluarga maupun berlibur ke tempat rekreasi bersama keluarga.

Tetapi, lanjut Riono Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mobil dinas yang digunakan tidak boleh memakai kupon yang bersumber dari dana APBD. Melainkan harus membeli sendiri BBM tersebut dengan menggunakan uang pribadi.

“Ingat, boleh pakai mobil dinas tapi isi BBM pakai uang sendiri. Kemudian mobilnya jangan dibawa ketempat yang macam-macam,” bebernya.

Besar harapan Riono mobil dinas itu bisa digunakan untuk selayaknya. Khususnya untuk bersilahturahmi ataupun mempererat hubungan persaudaraan. Apabila ditemui mobil tersebut dibawa ketempat hiburan maupun lokalisasi akan pihaknya tindak tegas.

“Semuanya telah diberikan, jadi jaga kepercayaan kami. Kemudian masuklah kerja sesuai jadwal yang ditentukan kalau tidak akan terima sanksinya,” ungkapnya. (ary)

Update