Selasa, 19 Maret 2024

Silpa 2016, Rp 97,8 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan rapat paripurna dalam agenda penyampaian ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2016 di lantai satu gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Kamis (22/6).

Dalam penyampaian tersebut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun lalu sebesar Rp 97,8 miliar.

“Rinciannya, pada tahun 2016 lalu total APBD Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebesar Rp 894,2 miliar sementara itu realisasi belanja daerah pada saat itu sekitar Rp 795,3 miliar atau sekitar Rp 88,94 persen,” ungkap bupati kepulauan Anambas Abdul Haris ketika memberikan sambutan pada rapat paripurna tersebut.

Secara detil Haris mengarakan jika anggaran untuk belanja operasional tahun 2016 sebesar Rp 596,4 miliar sementara itu realisasinya Rp 523,8 milar. Belanja modal sebesar Rp 296,8 miliar terealisasi sebesar Rp 271,1 miliar. “Untuk belanja tak terduga Rp 1 miliar terealisasi hanya Rp 378,5 juta, jadi hanya sedikit saja terpakai,” urai Abdul Haris.

Haris mengakui, laporan keuangan tahun anggaran 2015 pemerintah Kabupaten kepulauan Anambas mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun mengalami kemunduran pada tahun 2016 karena pada tahun 2016 Anambas kembali meraih predikat WDP.

“Ini bukan disebabkan anggaran yang melenceng, tetapi aset hibah Natuna ke Anambas belum memiliki berita acara serah terima (BAST). Langkah yang sudah kami tempuh, telah berkoordinasi dengan Pemkab Natuna, agar segera ada BAST. Sehingga aset sudah masuk daftar inventaris Pemkab Anambas,” jelasnya.

Haris juga berharap, agar Ranperda Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 tersebut dapat segera disahkan. “Kami berharap Ranperda ini segera disahkan. Mengingat waktu kita tak banyak lagi. Karena sudah pembahasan APBD-Perubahan,” harapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Imran, mengatakan pihaknya berusaha menyelesaikan pembahasan laporan keuangan tersebut. “Kami berupaya secepatnya mengesahkan laporan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Kepulauan Anambas azwandi, mengatakan, setelah audit BPK keluar, maka baru diketahui pasti jika pemda masih memiliki silpa sebesar Rp 97,8 miliar. “Silpa kita segitu,” ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. (sya)

Update