Selasa, 19 Maret 2024

September, Retribusi Sampah Kota Batam Dilakukan Non Tunai

Berita Terkait

Pengendara sepeda motor membuang sampah di badan jalan Dapur 12, Sagulung, Selasa (20/12).
Foto: Dalil Harahap/batam Pos

batampos.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Dendi Purnomo menyebutkan pihaknya akan menerapkan ujicoba penarikan retribusi sampah secara non tunai September mendatang.

“September ujicoba dulu dan kita Insyaallah selesai membangun sistemnya,” ucap Dendi, Rabu (28/6) siang.

Menurutnya, pada bulan tersebut untuk sementara ujicoba akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam, ke depan jika memungkinkan akan menggandeng pihak ketiga. “Sementara kita ujicoba sendiri, kita lihat kemudian efektifitas dan efisiensinya,” kata dia.

Ia menuturkan, penerapan pungutan retribusi sampah ini kelak akan menggunakan kode batang atau barcode yang ada pada setiap rumah masyarakat, dengan demikian petugas tidak lagi akan mengambil uang secara tunai. “Setiap rumah tangga ada semacam nomor pelanggan,” katanya.

Ia berharap rencana yang diharapkan dapat melejitkan potensi pendapatan daerah ini dapat didukung oleh masyarakat, tak ketinggalan pihaknya juga telah mengajukan rencana ini ke PT Adhya Tirta Batam selaku pengelola air bersih Batam dan Bright PLN Batam selaku pengelola listrik.

“Selain barcode itu, kita rencanakan ke depan melalui rekening air, juga rekening listrik. Kami sangat berharap masyarakat berperan mensukseskan program ini,” harapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan Pemko Batam tengah gencar mengelola keuangan daerah secara non tunai baik pendapatan maupun keluar. Khusus untuk pendapatan, hal ini selain dapat melejitakn pendapatan daerah juga implementasi pengelolaan keuangan yang lebih terbuka atau transparan.

“Tidak ada lagi cash money, anggaran apapun, secuil apapun,” ucapnya, beberapa waktu lalu. (cr13)

Update