Selasa, 19 Maret 2024

Pesan ketua DPRD Batam, Maksimalkan Biaya Pengelolaan Sampah

Berita Terkait


Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, meminta agar biaya pengelolaan sampah di tahun 2018 bisa diminimalisir.

“Hampir setiap tahun biaya pengelolaan sampah naik. Tahun 2017 ini saja, dianggarkan Rp 97 miliar,” kata Nuryanto, kemarin.

Ia berharap Pemko Batam bisa memaksimalkan segala penawaran yang masuk untuk pengelolaan sampah. Seperti halnya tawaran kerjasama pengolahan sampah oleh perusahaan asal Korea Selatan, Dae Cheong.

“Kalau bisa meminimalisir kerjama ini bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia menilai, untuk mengetahui penawaran ini, Pemko wajib melihat terlebih dulu teknologi yang akan dijalankan. Kemudian, jika sudah pas, Pmnko juga wajib melihat dari sisi pembiayaan.

“Kalau teknologi terbaru dan biaya efisien dan tidak memberatkan APBD, kenapa tidak,” ungkapnya.

Ditambahkan Nuryanto, selain Dae Cheong, saat ini ada enam investor yang sedang dalam proses pengajuan kerjasama pengolahan sampah dengan Pemko Batam. Investor ini berasal dari Asia, tepatnya Korea, Jepang dan Malaysia.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak, saat ini Batam belum memiliki Perda tentang tipping fee pengolahan sampah. Meski begitu, ia mengaku mengapresiasi langkah Pemko Batam yang menghindari tipping fee dan lebih mengutamakan kerja sama.

Saat ini, lanjut dia, pengelolaan sampah di Batam dari perumahan ke tempat pembuangan sementara, diserahkan ke setiap kecamatan. Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam bertanggungjawab mengatur dan mengolah sampah dari TPS ke TPA.

Menurut dia, anggaran Rp97 miliar itu dibagi di masing-masing kecamatan. “Rp 19 miliar di kecamatan dan Rp 78,76 miliar di DLH,” tuturnya. (rng)

Update