Kamis, 25 April 2024

Rekruitmen Anggota Panwaslu Diperpanjang

Berita Terkait

batampos.co.id – Waktu rekruitmen Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Lingga dan Anambas diperpanjang. Hal itu lantaran hingga batas pengantaran berkas lamaran di hari terakhir, tidak memenuhi target yang ditetapkan.
“Jumlah pendaftar gelombang pertama, untuk Lingga dan Anambas jumlahnya belum mencukupi,” tutur Niko Panama, Kamis (29/6).
Menurutnya, untuk tiap kabupaten/kota, telah ditetapkan jumlah minimumnya sebanyak 12 pendaftar. Guna memperbanyak pilihan dari pendaftar yang ada. “Untuk Lingga jumlah yang mendaftar sebanyak 11 orang. Sementara Anambas baru empat pendaftar,” sambungnya.
Sehingga masa pendaftaran diperpanjang dari 3 sampai dengan 7 Juli.
Sementara untuk wilayah Tanjungpinang jumlah pendaftar sebanyak 62 orang dan Bintan 22 orang. Yang saat ini dalam proses penelitian berkas pendaftaran. “Kami teliti dulu, dan nantinya diberi waktu untuk peserta Bintan dan Tanjungpinang intuk melengkapi berkas pendaftaran yang masih belum lengkap,” ucapnya.
Sementara itu, terkait informasi dan pengisian berkas, dikatakan Niko dapat diakses melalui website resmi Bawaslu Kepri. Sehingga dapat diakses dari wilayah mana pun.
“Penerimaan berkas ini sekaligus masa verifikasi berkas,” pungkas Niko. (aya)

Update