Jumat, 29 Maret 2024

Curi Kabel Pertamina, Warga Tanjunguban Dipenjara

Berita Terkait

batampos.co.id – Gara-gara mencuri kabel listrik di Terminal I BBM Pertamina Tanjunguban, dua warga Tanjunguban harus merasakan dinginnya sel penjara. Keduanya masing-masing bernama M Zain (25) dan Palen (24) warga Kampung Mentigi Tanjunguban.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir menjelaskan, pencurian ini terungkap setelah dua orang sekuriti Pertamina, Kun Sutaryo dan Sparmanto melakukan patroli. Ketika patroli di sekitar Pertamina Tanjunguban, kedua sekuriti tersebut memergoki 2 pelaku sedang memotong kabel listrik.

“Seorang pelaku berhasil ditangkap di dekat tumpukan kabel scrub yang ada di area tangki baru Pertamina,” jelasnya.

Sedangkan pelaku lainnya, lanjut Kapolsek, berhasil melarikan diri. Namun demikian, identitasnya berhasil dikantongi.
“Pelaku lainnya bernama Palen diamankan Kamis malam kemarin,” sebutnya.

Kepada penyidik, Palen mengatakan, dirinya telah memotong kabel listrik sebanyak 3 batang dengan ukuran lebih dari 20 meter. Rencananya kabel itu akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk kebutuhan harian. “Kedua pelaku saat ini masih diperiksa sedangkan barang bukti sudah disita,” jelas Kapolsek. (cr21)

Update