Jumat, 19 April 2024

Gojek Berharap Izin Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Seorang pengendara ojek online membawa penumpang saat melintas di Jalan Fisabillialh Batamcenter, Jumat (30/6). Aktitas Go-jek sempat terhenti karena mendapat protes dari ojek pangkalan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Humas Gojek Batam, Qori Kurnia kaget mendengar adanya informasi izin resmi operasi ojek berbasis aplikasi mulai diterapkan 20 Juli mendatang di Batam. Sebab, hingga kemarin (Jumat,30/6/2017), gojek masih beroperasi seperti biasa, pasca dikeluarkan surat larangan sweeping dan sebagainya oleh Kapolres Barelang.

“Mengenai informasi tanggal 20 Juli itu kami belum tahu. Sejak terjadi gesekan beberapa waktu lalu, kita tetap jalan” terang Qori yang dihubungi, Jumat (30/6).

Dikatakannya, beberapa waktu lalu pengemudi gojek sempat dihimbau untuk tidak mengenakan atribut gojek. Tujuannya demi keamanan pengemudi gojek, agar terhindar dari orang-orang yang kontra terhadap gojek.

“Jadi selama terjadi gesekan, driver gojek kami minta tak pakai atribut. Apalagi di daerah-daerah rawan,” imbuh Qori.

Menurut dia, belum ada pertemuan lanjutan atau undangan untuk rapat bersama dari instansi terkait mengenai izin operasi gojek. Meski begitu, ia berharap angin segar tentang kabar pemberian izin resmi di Batam benar adanya.

“Pertemuaan terakhir sudah lama dan tak ada membahas tentang izin ataupun tanggal 20 Juli. Tapi dari kami, berharap hal itu memang terlaksana,” harap Qori.

Masih kata Qori, di Batam ada sekitar 800-1000 pengemudi gojek yang aktif. Seluruh pengemudi tersebesar di seluruh Batam dan siap melayani masyarakat via aplikasi gojek.

“Kalau yang aktif 800 hingga 1000 driver. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Qori. (she)

Update