Jumat, 29 Maret 2024

Kontraktor Minta Ubah Pola Pembentukan Pokja di LPU

Berita Terkait

batampos.co.id – Kelompok Kerja (Pokja) Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepri dinilai kurang independen. Karena
itu pola pembentukan Pokja di LPU Kepri harus diubah. Ini diungkapkan Heri, kontraktor Bintan, Jumat (30/6) kemarin.

“Menurut saya balikkan saja ke dinas masing-masing seperti
dulu, lebih sehat dari sekarang atau ubah polanya,” katanya.

Tidak seperti sekarang, lanjutnya, Pokja di UPL yang
sifatnya permanen dan yang mutlak mengatur Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKP) Provinsi Kepri Andi Anhar Chalid, menilai kisruh yang terjadi di Kantor ULP Kepri, akhir Mei lalu seharusnya tidak perlu terjadi. Jika, Pokja di ULP tidak bersifat permanen seperti saat ini.

Saat ini di LPU Kepri sudah ada lima Pokja, dan sifatnya permanen. Disebut permanen karena anggotanya sudah tetap. Kelima Pokja inilah yang mengatur Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pengadaan barang dan jasa secara mutlak di lingkungan Pemprov Kepri.

Karena, Pokja bersifat independen dan seharusnya tidak ada siapapun yang bisa ikut campur mengatur pelelangan. Termasuk Kepala LPU sekalipun.

“Mengingat sifatnya yang independen dan mutlak itu, idealnya Pokja tidak bersifat permanen. Artinya, pembentukan Pokja dan penunjukan anggota Pokja baru dilakukan setelah adanya obyek yang akan dilelang. Tujuannya, untuk menghindari adanya kolusi anggota Pokja dengan pihak yang ikut lelang,” kata Andi Anhar Chalid, kemarin.

Andi menambahkan, karena Pokja sangat dominan, maka Pemprov mesti mengubah pola pembentukan Pokja ini. Selain dapat menghindari terjadinya kolusi juga membuat Kepala ULP memiliki wibawa dan ketegasan dalam memimpin unit tersebut.

“Setelah seluruh lelang selesai dilaksanakan Pokja harus didemisionerkan lagi. Dan, baru akan menangani lelang lagi jika ditunjuk atasannya. Karena, atasannya memang punya kewenangan untuk menunjuk anggotanya untuk masuk ke Pokja,” beber Andi.

Sebagaimana telah diberitakan berbagai media sebelumnya, akhir Mei lalu sejumlah pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepulauan Riau, mendatangi Kantor Unit Layanan Pengadaan (LPU). Mereka menuding proses lelang pengadaan secara elektronik di LPU tidak lagi bersih dari campur tangan pihak lain. (cr21)

Update