Kamis, 25 April 2024

Ojek Berbasis Aplikasi Dikabarkan Beroperasi Kembali, Kadishub Pemko Batam bilang ….

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

batampos.co.id – Tanggal 20 Juli mendatang dikabarkan ojek berbasis online boleh beroperasi kembali, namun rupanya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yusfa Hendri mengaku tidak tahu kabar itu.

“Saya tak tahu itu. Seharusnya selama kesepakatan itu belum dicabut mestinya (aturan sementara) masih berlaku,” ucapnya, saat dihubungi Jumat (30/6).

Terlepas dari kabar ini, ia menyampaikan sejak surat edaran yang salah satu isinya larangan ojek aplikasi mengangkut penumpang tersebut terbit, masih ada saja ojek online yang tetap mengangkut penumpang.

“Malah ada yang tidak jalankan. Tetap berjalan seperti sebelumnya (angkut penumpang),” ucapnya.

Ia berharap, semua pihak dapat mematuhi kesepakatan tersebut sehingga penyelenggaran angkutan roda dua di Batam berjalan aman. Ia berpendapat, kesepakatan tersebut wajib dipatuhi karena merupakan kesepakatan bersama yang ditandatangani baik oleh ojek online maupun ojek pangkalan, juga turut disaksikan Dishub Batam dan Polresta Barelang.

“Takutnya ini yang akan memperkeruh kondisi, kami pemerintah ingin keduanya berjalan dengan baik, karena ojek ini belum ada pengaturannya makanya kesepakatan itu kita jalankan sama-sama,” katanya.

Ia menambahkan, dari kesepakatan tersebut akan dikembangkan menjadi pengaturan yang lebih kuat dan menjadi rujukan penyelenggaraan ojek di Batam.

“Kita lihat nanti bisa saja aturan kepala dinas, walikota maupun perda,” imbuhnya.

Jpeg

Ia memaparkan, masalah angkutan roda dua di Batam sejatinya telah melalui beberapa tahapan diskusi atau menajring aspirasi pihak yang terkait baik ojek online maupun ojek pangkalan. Namun seiring berjalannya diskusi tersebut, ada satu penyelenggara ojek online yang belum mengambil keputusan, seperti yang diberitakan Batam Pos sebelumnya penyelenggara ojek online tersebut yakni Go-Jek.

“Salah satu operator ojek tidak mengakui kesepakatan itu, mereka tetap melakukan aktivitas seperti biasa baik anngkut orang maupun barang, ini yang menimbulkan semacam ketidakpuasan yang tergabung dalam kesepakatan,” terangnya. (cr13)

Update