Jumat, 29 Maret 2024

Remaja Ingusan Cabuli Gadis di Bawah Umur

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Bintan Timur, berhasil mengamankan PT, 14, remaja di bawah umur yang nekad menggerayangi WN, 14 dikediamannya di Kijang, Kecamatan Bintim, belum lama ini.
Pria yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama ini kedapatan sedang bermesraan dengan WN dirumahnya yang sedang kosong.
Tak hanya itu, saking mesrahnya PT juga sempat menggerayangi seluruh tubuh korban, termasuk kemaluannya.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman, melalui Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahman Putra, di Mapolsek Bintim, Jumat (30/6).
Ia menjelaskan remaja ini berhasil diamankan berdasarkan adanya laporan warga, dimana ada sepasang remaja yang kedapatan sedang berduaan dalam rumah dan melakukan perbuatan asusila.
“Awalnya kami mendapat laporan ada sepasang remaja berduaan di dalam rumah sedang bermesraan. Warga sekitar ada yang curiga dan langsung mendatangi dan terus memergoki keduanya sedang asik bercumbu layaknya suami istri. Tanpa pikir panjang warga pun langsung melapor ke orang tua korban,” terangnya.
Mengetahui anaknya telah digerayangi oleh PT, lanjutnya ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Timur.
“Begitu kami mendapatkan laporan, pelaku langsung kami amankan dan kami proses,” jelasnya.
Ia menambahkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 82 dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun.
“Kejadian ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, terutama para orang tua agar bisa lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Apalagi bagi para orang tua yang jarang di rumah dan sering meninggalkan anak-anaknya di rumah, agar lebih diperhatikan lagi,” imbunya. (cr20)

Update