batampos.co.id – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Edy Sofyan menilai kebutuhan akan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Provinsi Kepulauan Riau belum mendesak.
Karena, menurutnya, TPI itu hanya cocok dibangun di daerah Pulau Jawa. Sedangkan di Kepri ini, rata-rata, ikan hasil tangkapan nelayan sudah langsung dibeli tauke ikan, lalu para tauke ikan mengekspornya ke Singapura.
Bahkan, kata Edy Sofyan, di Kepri sejauh ini belum ada tempat pelabuhan ikan. Kalau pun ada, itu hanya sebatas rencana. Seperti halnya di Kabupaten Bintan.
Bintan pernah mengajukan rencana pembangunan tempat pelelangan ikan. Lokasinya di daerah Wacopek Kijang Bintan Timur.
Namun, sejauh ini Pemprov juga belum bisa memastikan apakah nantinya Pemprov setuju atau tidak dengan rencana tersebut.
Jika memang Bintan serius, ingin mewujudkan pembangunan tempat pelelangan ikan itu, maka pihaknya meminta agar mempersiapkan dan melengkapi semua persyaratan yang diminta.
Sebab, pembangunan tempat pelelangan ikan itu merupakan program pemerintah pusat yang rencananya bakal menggunakan dana alokasi khusus (DAK)
Karena kebutuhan tempat pelelangan ikan itu kurang urgen, maka pemerintah Kepri sama sekali tidak memiliki rencana untuk membangun tempat pelelangan ikan.
Bahkan saat ini, di Kepri saja hanya ada dua yang dipertimbangkan untuk menyetujuinya, di Selat Lampa, Natuna dan di Antang Pulau Anambas.
Sedangkan pengajuan dari Bintan, pihak pemerintah Kepri belum bisa mengambil keputusan. “Intinya Kepri belum cocok bangun tempat pelelangan ikan. Di Kepri, mungkin yang berjalan hanya sebatas pabrik es,” jelas Edy Sofyan.
Sementara itu, Bintan sendiri, begitu bersemangat memiliki tempat pelelangan ikan.
Bahkan, tahun 2017, Pemkab Bintan melalui Dinas Perikanan Bintan, sudah menyelesaikan Detail Enginering Desain (DED) pelabuhan pelelangan ikan. Setelah DED-nya selesai, secepatnya akan diajukan ke pemerintah pusat. (aya)