Kamis, 25 April 2024

Pansel Selidiki Calon Panwaslu

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Panitia Seleksi (Pansel) berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, untuk melakukan pengecekan terhadap para calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang terdaftar. Pengecekan yang dimaksud guna memverifikasi status para calon yang telah mendaftar.
“Kami mencari informasi, apakah yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Partai Politik dan atau, pernah dipidana,” ucap Ketua Tim Pansel, Niko Panama, kemarin.
Dijelaskan Niko, sebelumnya seluruh peserta telah diminta untuk melengkapi surat pernyataan bermaterai bahwa mereka tidak bergabung dalam partai politik maupun ditindak pidana, kurun waktu lima tahun terakhir.
Sehingga, Niko menegaskan, masing-masing peserta calon Panwaslu menyatakan kebenaran dalam surat tersebut. “Karena surat itu bermaterai, kalau kedapatan kondisi riilnya tak sesuai dengan yang dituliskan, konsekuensinya hukum,” sambung Niko.
Sementara itu, tim pansel juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pengadilan guna mendapatkan informasi terkait nama-nama peserta calon. Sehingga dapat diketahui, apakah yang bersangkutan pernah dipidana atau tidak.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Razaki Persada, menuturkan salah satu kinerja terberat pansel yakni mendapatkan informasi rinci yang seluruh peserta calon panwaslu yang mendaftar. Termasuk pula latar belakang para pendaftar. Sehingga meminimalisir, adanya kemungkinan anggota panwaslu yang merupakan kandidat atau titipan salah satu parpol. Dan berkemungkinan mengulangi tindakan pidana.
Tak hanya itu, baik pansel maupun Bawaslu, juga mengharapkan masyarakat dapat ikut memantau para peserta calon panwaslu yang telah mendaftar.
Yang dapat dilihat di dinding pengumuman Bawaslu Kepri ataupun situs web resmi pansel.
“Jika memang diketahui ada peserta yang aktif anggota parpol atau mantan napi, bisa menginformasikan ke sekretariat timsel di kantor Bawaslu,” pungkas Razaki. (aya)

Update