Jumat, 19 April 2024

Baperda, Pemko Batam Harus Komitmen dengan Perda yang Diusulkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Batam, Sukaryo mengingatkan Pemko Batam konsisten dengan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang mereka usulkan. Sebab, ranperda bea gerbang dan jasa pengelolaan sampah yang menjadi program legislasi daerah (prolegda) semester satu sampai saat ini belum dibentuk.

“Ini sudah mau semester II, Makanya selaku Baperda saya mengingatkan lagi,” ujar Sukaryo, Rabu (5/7).

Selain itu, ia juga mengaku bakal segera menyurati pimpinan DPRD untuk melakukan koordinasi dengan Batam. “Kita surati agar pimpinan memanggil Pemko. Mempertanyakan komitmen mereka atas ranperda ini,” tegasnya.

Ranperda bea gerbang dan jasa pengelolaan sampah sendiri merupakan regulasi yang mengatur tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Hingga saat ini sudah ada beberapa investor menyatakan minatnya untuk mengubah sampah Batam menjadi sumber energi. Namun belum terlaksana karena belum adanya perda yang mengatur.

“Perda ini menjamin pembayaran kepada investor. Berapa yang dibayarkan dalam melakukan investasi pengelolaan WTE. Termasuk juga berapa lama kontraknya diatur dalam perda tersebut,” tuturnya.

Ditambahkan Sukaryo, perda bea gerbang dan jasa pengelolaan sampah ini sebenarnya telah diluncurkan tahun lalu. Sempat diparipurnakan namun ditolak karena prosedur yang kurang tepat. DPRD saat itu melihat butuh keyakinan kuat karena selain sebagai regulasi WTE, bea gerbang dan jasa pengelolaan menjadi pertama dan satu-satunya di Indonesia.

“Disulkan kembali tahun 2017 karena sesuai RPJMD Wali Kota 2016-2021, pengelolaan sampah dengan WTE harus sudah harus jalan di tahun 2018,” lanjutnya.

Pemko sendiri, tambah Sukaryo harus konsisten dengan apa yang mereka usulkan. Apalagi, DPRD dan Pemko telah sepakat dalam RPJMD pengelolaan sampah menjadi energi listrik menjadi target di tahun 2018.

“Jangan sampai lelang dengan investor ikut di hold lantaran tak ada perda yang mengatur. Makanya kita ingatkan lagi Pemko,” jelasnya. (rng)

Update