batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sampai saat ini belum kunjung melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kota Tanjungpinang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang. Padahal pada bulan Juli ini sudah masuk tahapan sosialisasi.
“Harapan kita di bulan Juli ini sudah menerima NPHD dari Pemko Tanjungpinang. Sehingga bisa melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal yang ditentukan KPU Pusat,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, Rabu (4/7) di Tanjungpinang.
Menurut Robby, anggaran yang dibutuhkan pihaknya untuk menggelar pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang adalah sekitar Rp16,6 miliar. Masih kata Robby, anggaran tersebut diperuntukan bagi melaksanakan kegiatan sosialiasi. Baik itu ke masyarakat maupun ke partai politik (Parpol) yang terlibat pada Pilkada nanti.
Disebutkan Robby, pada Agustus mendatang pihaknya juga akan disibukan dengan proses pembentukan badan adhoc. Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tentu tahapan-tahapan ini membutuhkan anggaran. Apalagi PPK dan PPS akan mulai bekerja pada September mendatang.
Lebih lanjut katanya, Januari dan Februari 2018 nanti adalah tahapan pendaftaran calon. Adapun penepatan pasangan pada 13 Februari. Kemudian setelah itu dilanjutkan masa kampanye sampai 24 Juni 2018. Karena hari pemilihan sudah ditetapkan pada 27 Juni. Ditambahkannya, pada bulan September nanti, pihaknya juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Rencana sidang pleno penetapan Daftar Pemiliha Tetap (DPT) Pilwako Tanjungpinang 2018 akan dilakukan pada bulan Maret. Artinya setelah penepatan pasangan calon,” papar Robby.
Disinggung mengenai jabatan mereka yang berakhir pada bulan Juni 2018. Mengenai hal itu, Robby mengatakan mengacu pada sudah ada, masa tugas mereka akan diperpanjang. Karena mereka harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah yang sudah diterima. Dikatakan Robby, untuk menyelesaikan itu minimal membutuhkan waktu tiga bulan.
“Kalau jabatan kita tidak diperpanjang tentu kita akan kerepotan untuk membuat laporan prrtanggungjawabannya. Masa bakti kita memang berakhir pada saat penghitungan suara Pilkada Walikota nanti,” tutup Robby.(jpg)