Rabu, 24 April 2024

Polisi Selidiki Penipuan Berkedok Arisan Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Aksi penipuan dengan berbagai modus saat ini sedang marak terjadi. Seperti baru-baru ini, di Tanjungpinang sejumlah warga menjadi korban atas arisan online melalui sosial media yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Yang mana dari aksi tersebut pelaku berhasil membawa kabur uang senilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, mengatakan pihaknya telah mendengar modus penipuan tersebut. Bahkan, ada salah satu korban yang membuat laporan polisi atas penipuan yang dialaminya.

“Akan kami usut tuntas. Saat ini sedang kami lakukan penyelidikan,” kata Ardiyanto, Rabu (5/7).

Sejauh ini, kata Ardiyanto, dua orang warga sudah menjadi korban penipuan tersebut. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melapor.

“Kami juga sudah melakukan gelar perkara. Perbuatan itu sudah memenuhi unsur tindak pidana,” kata Ardiyanto.

Diterangkan Ardiyanto, modus yang digunakan pelaku untuk meraup keuntungan pribadi yakni mengiming-imingi calon korbannya dengan berinvestasi sedikit namun mendaptkan keuntungan yang besar.

“Pola ini tidak sesuai dengan aturan perbankan dan jelas penipuan. Karena sudah dijadikan sebagai mata pencarian,” sebut Ardiyanto.

Akibat kejadian tersebut, terang Ardiyanto, kerugian yang dialami korban sebesar Rp 500 juta. Namun, itu dari grup arisan online dengan atas nama pelaku berinisial A yang sedang dilakukan penyelidikan.

“Untuk itu saya Imbau, warga untuk tidak percaya jika menemukan adanya modus investasi bodong ataupun arisan online yang menjanjikan keuntungan 10 persen. Mereka tidak mengantongi izin dari Bank Indonesia. Jadi harus hati-hati dengan usaha mereka yang melakukan penipuan,” pungkasnya.(ias)

Update