Sabtu, 20 April 2024

Taman Budaya Jadi Tempat Mesum dan Pesta Miras

Berita Terkait

Taman Budaya Raja Ali Haji di Senggarang tampak tidak terawat. Lokasi ini sering digunakan untuk mabuk-mabukan dan mesum. F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Kondisi Taman Budaya Raja Ali Haji di Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota sangat memperihatinkan. Pasalnya Pemko Tanjungpinang tidak lagi mengurus taman yang memiliki tujuh bangunan rumah adat dan miniatur masjid tersebut. Akibatnya lokasi tersebut sering dijadikan tempat maksiat baik mesum maupun pesta miras.

Pantauan di lapangan, kondisi taman budaya seperti tidak terurus. Sebab lahan yang digunakan untuk taman itu tampak bersemak. Bahkan rumah adat melayu, batak, minang, joglo, cina, bugis dan miniatur masjid penyengat sudah tertutupi oleh rumput-rumput liar serta beberapa bagian bangunannya mulai rusak.

Warga Senggarang, Atan mengatakan sebenarnya taman budaya tersebut sangat indah jika dijaga dan dipelihara kebersihannya. Bahkan aset Pemko Tanjungpinang ini bisa menjadi objek pariwisata satu-satunya di Kepri karena hanya daerah ini yang memiliki taman berisikan berbagai rumah adat.

“Tapi sayangnya taman ini ditelantarkan. Apalagi kalau malam hari banyak remaja yang melakukan maksiat. Baik mesum maupun mabuk-mabukan disini,” ujar Atan ketika diwawancarai di Senggarang, Rabu (5/7).

Meskipun Pemko Tanjungpinang tak tampak upaya menjaga aset tersebut, kata bapak empat anak ini warga Kampung Bugis dan Senggarang tergerak untuk mengawasinya. Mulai dari melakukan razia sampai mendukung agar bisa menjadi daya tarik untuk dikunjungi oleh masyarakat luar.

Namun, lanjut Atan warga juga memiliki keterbatasan. Jadi diharapkan instansi terkait baik Dinas Perumahaan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan  dan Pertamanan (DPRKPKP) Tanjungpinang dan Dinas Pariwisata dan Kebudayan (Disparbud) mau ikut serta memperbaiki dan mempromosikan taman budaya ini.

“Semuanya harus sama-sama mendukung. Dengan begitu taman itu jadi ramai dikunjungi, imbasnya perekonomian warga terbantu pemerintah dapat pemasukan juga,” bebernya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) DPRKPKP Tanjungpinang, Muhammad Yatim membenarkan jika kondisi Taman Budaya Raja Ali Haji sangat memperihatinkan. Sehingga dinasnya akan melakukan rehabilitas besar-besaran terhadap taman beserta bangunan yang berada disana.

“Kami akan rehabilitas taman itu. Tapi aset tersebut belum resmi milik DPRKPKP jadi pelaksanaannya sedikit terhambat,” akunya.

Dikatakan Yatim, 2016 lalu kewenangan yang menangani taman budaya itu beradai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjungpinang. Dikarenakan Pemko Tanjungpinang merombak SOTK maka ditahun ini kewenangannya berpindah tangan ke DPRKPKP.

Namun, kata Yatim Dinas PUPR belum menyerahkan aset tersebut ke dinasnya. Kemungkinan akhir bulan ini penyerahan aset tersebut dapat dilaksanakan sehingga pelaksanaan rehabilitasnya bisa segera dikerjaakan.

“Kalau asetnya sudah diserahkan, kami langsung melakukan pelelangan pelaksanaan rehabilitasnya. Sehingga tahun ini juga taman budaya itu bisa kembali indah, bersih dan rapi,” ungkapnya. (ary)

Update