Jumat, 29 Maret 2024

Timsel Serahkan Daftar Nama Pendaftar Panwaslu

Berita Terkait

batampos.co.id – Sembari menanti proses pendaftaran periode kedua berakhir, proses verifikasi tetap berlangsung. Utamanya pada para pendaftar asal Tanjungpinang.
Rabu (5/7) kemarin, timsel menyerahkan 62 nama pendaftar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang. Berhubung, KPU Tanjungpinang memiliki daftar nama calon legislatif pada pemilihan lalu, beserta tim sukses dan juga pengurus partai.
“Data yang dimiliki KPU ini, bisa untuk verifikasi. Apakah 62 pendaftar ini, masuk dalam data yang dimiliki KPU Tanjungpinang. Jika terbukti, maka pendaftar tereliminasi,” ujarnya.
Untuk verifikasi pendaftar di wilayah Bintan, diakui Niko sedikit terkendala. Dikarenakan salah satu pendaftar Panwaslu Bintan merupakan Ketua KPU Bintan yang masih aktif sampai dengan Juni 2018 mendatang.
“Untuk itu, kami harus koordinasi lagi dengan Bawaslu Kepri,” tutup Niko. (aya)

Update