Sabtu, 20 April 2024

2.253 Keluarga Diimbau Jangan Salahgunakan Dana PKH

Berita Terkait

Bupati Bintan Apri Sujadi secara simbolis menyerahkan bantuan PKH ke
2.253 keluarga penerima manfaat di Gedung Nasional Tanjunguban,
Kecamatan Bintan Utara, Kamis (6/7).

batampos.co.id – Pemkab Bintan menyalurkan dana bantuan program keluarga harapan (PKH) ke 2.253 keluarga penerima manfaat di Gedung Nasional, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (6/7) pagi.

Dalam penyaluran, Bupati Bintan Apri Sujadi mengingatkan agar keluarga penerima manfaat tidak menyalahgunakan uang yang sudah disalurkan. “Saya mengharapkan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Apri.

Menurut Apri, program PKH sangat baik dalam mengentaskan kemiskinan, karena dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, program PKH juga sejalan dengan program Pemkab Bintan yang selalu memprioritaskan program di bidang pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu Kadis Sosial Kabupaten Bintan, Naharuddin menuturkan, program PKH disalurkan bagi masyarakat yang benar-benar kekurangan. Sehingga, dana PKH tidak boleh dibelanjakan semaunya orangtua. “Tidak boleh anaknya tidak sekolah, kekurangan gizi dan ibu yang mengandung tidak
terurus,” katanya.

Naharuddin juga menjelaskan, dana KPH disalurkan melalui BRI. Jika sebelumnya disalurkan PT Pos Indonesia secara tunai. Tahun ini, disalurkan secara nontunai. “Penerima manfaat akan menerima ATM bersama pin. Jika mau dicairkan, datang saja ke kantor BRI, agar diverifikasi datanya,” jelas Naharuddin.

Naharuddin menambahkan, penyaluran dana PKH dilakukan dalam 4 triwulan. Di mana masing-masing keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 1.892.000 per tahun. Sehingga, total dana yang dialokasikan di Bintan sekitar Rp 3 miliar lebih.

“Hari ini (kemarin) disalurkan 2 triwulan sekaligus, sejak bulan Januari sampai bulan Juni. Rencana penyaluran kedua, bulan November,” jelasnya. (cr21)

Update