Selasa, 23 April 2024

Batam Masuki Free Trade Agrement, Industri Sambut Positif

Berita Terkait

ilustrasi pekerja di Batam.
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – FTA (Free Trade Agrement) akan diterapkan di Batam dalam waktu dekat. Nantinya Kementrian Keuangan akan merevisi PMK 205/2015 dan 47/2012 sebagai dasar dalam mengatur skema penerapan kebijakan FTA.

Pembahasan penerapan FTA ini dilaksanakan pada Jumat (7/7) lalu di Jakarta. Rapat terbatas tersebut dipimpin oleh Sesmenko Lukita Perekonomian dan jajaran deputi di kementerian perekonomian, serta jajaran di pejabat lingkungan kementerian keuangan.
Himpunan Kawasan Industri Kepri, juga ikut hadir dalam rapat tersebut.

“Saya menyambut baik usulan yang disampaikan oleh pihak kementrian keuangan tersebut,” kata Ketua Koordinator HKI Kepri OK Simatupang, Sabtu (8/7).

Dengan adanya kebijakan ini, ia yakin industri-industri yang ada di Batam bisa kembali melakukan ekspansi. Ia merasa skema ini tidak terlalu rumit dalam pelaksanaannya.

Sementara itu Wakil Koordinator HKI Kepri, Tjaw Hioeng mengatakan usulan skema tersebut harus dapat diimplementasikan di level lapangan. Ia meminta jangan sampai membuat aturan, tapi dalam tahap pelaksanaannya dilapangan tak berjalan seperti seharusnya.

“Dan hal ini, harus ada sosialisasi terlebih dahulu ke para pengusaha,” ungkapnya.

Namun dalam waktu dekat, Hioeng mendengar pihak Kemenkeu akan melakukan sosialisasi ke Batam.

Selain itu, Hioeng mengingatkan Pemerintah, bahwa keberhasilan skema ini bergantung juga pada sistem transportasi laut dari Batam ke Jakarta, yang murah cepat serta bebas pungli.

“Saat ini kami masih belum melihat cost dan time yang efisien untuk transportasi dari Batam ke Jakarta,” ujarnya.

Walaupun begitu, Hioeng mengapresiasi bahwa Pemerintah sangat mendengar keluhan dari para pengusaha dan investor yang ada di Batam. Untuk memasukan barang hasil industri, persaingannya bukanlah sesama perusahaan di Batam atau Indonesia. Tapi dengan negara-negara yang memiliki kerja sama FTA dengan Indonesia. Sehingga industri luar negeri tersebut, dapat memasukan barang hasil produksinya tanpa harus membayar bea masuk.

Salah satu pelaku Industri di Batam, PT Sumitomo melalui Joko Adiwibowo sangat menyambut baik langkah ini. Ia menjelaskan kondisi bahwa perusahaannya untuk menjual produk di wilayah Indonesia harus membayar bea masuk sebesar 10 persen.

Sehingga persaingannya tidak kompetitif, dengan perusahaan sejenis yang memiliki fasilitas FTA. Dan perusahaan asal Batam tak mampu bersaing akibat pemberlakuan bea nol persen ini, untuk industri luar negeri yang mendapatkan fasilitas FTA.

“Dengan pola yang akan  diterapkan nanti, diharapkan Industri di Batam dapat tumbuh karena dengan costnya akan kompetetif untuk masuk wilayah Indonesia,” tuturnya. (ska)

Update