Sabtu, 20 April 2024

Pemkab Alokasikan Rp 12 M Bangun Gedung Pintar di Kijang

Berita Terkait

batampos.co.id – Selain menggesa pembangunan stadion olahraga di Desa Busung, Kecamatan Bintan Utara, Pemkab Bintan juga akan berupaya merealisasikan pembangunan Gedung Pintar di Kota Kijang Kecamatan Bintan Timur.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, Pemkab Bintan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Gedung Pintar sekitar Rp 12 miliar. Menurut rencana Gedung Pintar akan dibangun di atas lahan seluas 1 hektare di lahan milik PT Antam, Kijang Kecamatan Bintan Timur.

“Kendalanya lahan, akan tetapi rencana pembangunan gedung pintar tetap akan dilakukan,” kata Apri.

Apri menjelaskan, proses ganti rugi lahan Antam dengan total 4,5 hektare yang tersebar di beberapa titik di Kijang masih berlangsung antara PT Antam dengan Pemkab Bintan. Tim appraisal harga tanah telah melakukan penghitungan dan memperoleh nilai jual harga tanah dengan total 4,5 hektare sekitar Rp 7 miliar.

“Rumusnya NJOP dijumlahkan nilai ril harga pasar kemudian dibagi. Tapi Antam mengajukan ganti rugi lahan dengan total 4,5 hektare sekitar Rp 20 miliar,” jelas Apri.

Sekedar diketahui, lahan dengan total sekitar 4,5 hektare yang tersebar di beberapa titik di Kijang sudah dibangun Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, Gedung Megat Sri Rama, RSUD Bintan di Kijang. Juga lahan kosong yang akan dibangun Gedung Pintar dan gedung community center di Kecamatan Bintan Timur. (cr21)

Update