Kamis, 25 April 2024

Perjuangkan Anak Kader, Fraksi Gerindra Kirim Memo ke Sekolah

Berita Terkait

Harmidi Umar. foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Ada 4000an anak yang hampir pasti tak bisa diterima di sekolah negeri baik SD maupun SMP di Kota Batam melalui sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang telah ditutup sejak pekan lalu.

Namun demikian, berbagai cara ditempuh oleh orangtua yang anaknya tidak lolos seleksi memanfaatkan para wakil rakyat mereka di DPRD Kota Batam.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Batam misalnya. Tak tanggung-tanggung mereka langsung mengirim memo resmi ke kepala sekolah agar memperhatikan anak-anak yang orangtuanya menjadi kader partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Ini terlihat dari 11 buah memo yang dikirim Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD kota Batam Harmidi Umar Husein ke salah satu kepala SD negeri di Kecamatan Batamkota.

Dalam memo tersebut, Harmidi menyebut bahwa nama anak yang tertera dalam memo itu bisa diterima di SD yang dituju walau usinya masih dibawah 7 tahun. Sementara syarat masuk SD negeri harus anak usia 7 tahun.

Memo itu juga dilengkapi dengan stempel resmi fraksi Gerindra. Hingga berita ini diposting, batampos.co.id belum berhasil mendapat konfirmasi dari Harmidi yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam itu. (cr17)

Update