Kamis, 25 April 2024

RTRW Belum Rampung, Investor Ragu Berinvestasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Natuna Minwardi mengatakan, revisi rancangan tata ruang wilayah (RTRW) sudah mendesak. Karena menunda investasi di daerah.

“RTRW belum rampung, tentu menyulitkan investasi,” ujar Minwardi kemarin.

Saat ini RTRW sebagai pedoman pembangunan Natuna masih dibahas di tingkat pusat. Setelah adanya perubahan peruntukan lahan dan lokasi, antara pemerintah daerah dan Pemerintah pusat.

Belum rampung RTRW sebutnya, investor masih kesulitan pengembangan industri di Natuna. Termasuk pengembangan pariwisata. Sehingga investor masih ragu untuk berinvestasi.

“RTRW belum rampung, investor juga bingung. Sebenarnya RTRW sudah selesai, namun harus direvisi untuk menyesuaikan kondisi perceparan pembangunan,” ujar Minwardi.

Dikatakanya, dalam rancangan RTRW nantinya menjadi wilayah kawasan strategis sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang. Tujuan menyediakan ruang pengembangan investasi di daerah.

“Sekarang tidak sedikit investor berniat berinvestasi di Natuna. Tapi masih menunggu revisi RTRW selesai,” pungkasnya.(arn)

Update