Selasa, 19 Maret 2024

Investor Tak Berminat Kelolah Sampah di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan, 18 calon investor yang semula berminat mengelola persampahan di Batam mengurungkan niatnya. Penyebabnya, beberapa perusahaan tersebut belum menyanggupi beberapa hal krusial yang akan dilakukan ke depan.

“Pada kenyataannya yang 18 (perusahaan) ini rata-rata balik kanan semua, tidak ada yang berhasrat,” ucap Amsakar, Senin (10/7/2017).

Ia mengungkapkan, ada tiga hal krusial yang disebut yang belum ada titik temu antara pemerintah dan calon investor, di antaranya kapasitas produksi Tempat Pembungan Akhir (TPA) Punggur, kemampuan beli PLN atas energi yang dihasilkan dari pengelolaan sampah kelak, dan tiping fee atas pertimbangan tonase sampah yang masuk yang belum diperdakan. “Tiga inilah yang krusial itu, persoalannya tak sederhana,”

Ia merinci, terkait kapasitas produksi sampah di TPA Punggur yang mencapai 10 ribu ton per harinya. Hal ini diperparah dengan penyerahan aset yang kini masih menggantung dari BP Batam atas lahan seluas 26 hektare itu, padahal kesepakatan awalnya yakni 46 hektare.

“Ada sampah 10 ribu ton per hari, dan ini perlu teknologi yang memadai agar dapat dibakar jadi energi,” sebutnya.

Hal krusial kedua, yakni renegosiasi dengan PLN. Ia menyebutkan, PLN hanya mampu membeli Rp 800 sampai Rp 900 per kwh. Artinya selisih Rp 200 hingga Rp 300 per kwh jika dibanding angka dari Kementerian, yakni Rp 1.100 hingga Rp 1.200 per kwh. Yang terakhir, yakni tiping fee atas pertimbangan tonase sampah yang masuk yang tak kunjung tertuang dalam peraturan daerah.

“Kalau sanggup kelola (sampah), maka dengan senang hati kami siap lakukan kerja sama pihak ketiga. Tapi nyatanya mereka balik kanan,” terangnya.

Ke depan, sambung Amsakar, jika masing-masing pihak sudah sepakat, Pemerintah Kota (Pemko) Batam siap menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga dengan harapan pengelolaan sampah akan lebih baik. “Harapan yang baik itu seperti rentang waktu tumpukan sampah di TPA bisa diperpanjang, karena sistem daur ulangnya ke energi tadi,” pungkasnya. (cr13)

Update