Kamis, 25 April 2024

Urus Akta Lahir Melalui Ponsel Saja

Berita Terkait

batampos.co.id – Bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran anak, tidak perlu lagi repot-repot antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang. Pasalnya, saat ini Disdukcapil bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam tengah membuat aplikasi online, dimana untuk permohonan pembuatan akta bisa lewar telepon seluler (ponsel).

“Sekarang masyarakat sudah bisa daftar online, seperti saat mengajukan pembuatan paspor,” kata Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar, Senin (10/7/2017).

Said menuturkan, seiring meningkatnya pengajuan akta lahir, terutama memasuki masa sekolah, mengakibatkan terjadinya antrean panjang. Untuk itu, pihaknya menyiapkan terobosan ini untuk menyelesaikan permasalahan akta kelahiran ini.

Warga yang ingin mengajukan permohonan pembuatan akta lahir ini, cukup menyiapkan beberapa persyaratan pembuatan akta lahir, seperti surat keterangan lahir dari bidan, KTP orangtua, kartu keluarga (KK), surat nikah orangtua, dan beberapa syarat lainnya jika dibutuhkan.

“Semua discan dan dikirim ke website madani.batam.go.id. Tambahkan nomor telepon yang bisa dihubungi, nanti akan dikabarkan melalui pesan singkat atau SMS,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dengan menggunakan aplikasi online tersebut, warga tidak perlu antre dan menunggu lama, karena semua akan dikabarkan melalui pesan singkat, kapan bisa diambil aktanya. “Cukup dari telepon genggam saja semua bisa diurus. Ini bentuk kemudahan yang kami rancang demi meningkatkan pelayanan publik,” sebutnya.

Said menambahkan, sehari-harinya pengajuan pembuatan akta lahir mencapai 30 hingga 50 orang per harinya. Jumlah ini meningkat 100 persen jika memasuki masa sekolah,” bebernya.

Sebelumnya, Disdukcapil juga telah membuka pelayanan pembuatan akta lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD( Embung Fatimah, Batuaji dan Kelurahan Tibanlama, Sekupang.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, adanya sistem online ini merupakan salah satu bentuk usaha dan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menghindari pungutan yang sering terjadi di bidang pelayanan.

“Nah, di online ini tidak ada pertemuan yang terjadi antara warga dan pihak pelayanan yang membuat terjadinya deal di belakang meja, ini akan lebih transparan,” kata Rudi saat menghadiri Halal Bihalal di Kecamatan Sekupang. (cr17)

Update