Selasa, 23 April 2024

Dewan Desak Pemko, Segera Laporkan Struktur UPTD

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga bersama anggota DPRD Tanjungpinang melihat kondisi mesin operasi SWRO di Batu Hitam Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinag, Ade Angga mendesak Pemko Tanjungpinang untuk segera melaporkan struktur Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang dipersiapkan untuk mengelola Sea Water Riverse Osmosis (SWRO). Bahkan DPRD Kota Tanjungpinang belum pernah melihat susunan UPTD tersebut.

“Sampai saat ini, kami masih belum melihat struktur UPTD yang sudah dibentuk Pemko Tanjungpinang. Persoalan ini harus jelas, karena menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Ade Angga menjawab pertanyaan Batam Pos, Selasa (11/7) di Tanjungpinang.

Legislator Partai Golkar tersebut juga mengatakan, operasional SWRO merupakan salah satu infrastruktur yang manfaatnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Apalagi sekarang ini sudah lebih kurang project strategis tersebut tidak memberikan kontribusi bagi kecukupan air bersih di sebagai wilayah Tanjungpinang.

“Kita ketahui bersama, instalasi pipa SWRO ini sudah sampai ke wilayah Tanjungunggat. Tentu penyebarannya sangat luas, dan ini bisa menjadi alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih mereka,” papar Angga.

Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungpinang itu juga menjelaskan, untuk operasional SWRO selama beberapa bulan akan dibantu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Tentu ini merupakan suatu progres yang menjanjikan. Artinya Pemerintah Daerah (Pemda) harus serius mempersiapkan ini.

“Beberapa hari lalu kita membaca statmen dari Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Kepri. Bahwa operasional SWRO sudah sangat mendesak, dan harus segera diserahterimakan pengelolaanya,” jelas Angga.

Mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kepri tersebut menambahkan, sangat disayangkan tentunya apabila tahun ini, SWRO masih belum memberikan manfaat. Sementara lebih kurang Rp97 miliar APBN dan APBD yang terkuras untuk pembangunan infrastruktur tersebut.

“Yang kita khawatirkan adalah, SWRO ini menjadi project mubazir. Karena tak kunjung dimanfaatkan, sementara masyarakat berharap cepat dioperasionalkan,” tutup Angga.

Seperti diketahui, SWRO selesai dibangun sejak Februari 2014 lalu. Dari beberapa kali Pembangunan, sudah menelan anggaran sekitar Rp 97 miliar APBN dan APBD Kepri. Akan tetapi SWRO dengan kapasitas 50 liter perdetik tersebut belum bisa memenuhi bagi kebutuhan air 4.000 rumah tangga di Kawasan Kota Lama Tanjungpinang hingga ke saat ini.(jpg)

Update