Sabtu, 20 April 2024

Intruksi Walikota, Semua Anak Dekat Sekolah Negeri Wajib Diterima

Berita Terkait

Walikota Batam, Muhammad Rudi. foto:cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi  mengintruksikan semua sekolah negeri agar menerima semua anak-anak yang tinggal di dekat sekolah. Ini disampaikan Rudi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.

“Zona terdekat harus diterima, tak boleh tidak. Kalau tidak diterima, sama saja menghukum rakyat saya,” tegas Rudi saat ditemui di Hotel Nagoya Hill, Lubukbaja, kemarin.

Dikatakan Rudi, pemerintah punya kewajiban agar anak bisa mendapat pendidikan selama 12 tahun. Pendidikan anak juga harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga. Dimana, banyak yang memilih sekolah negeri karena merasa jauh lebih murah dibanding sekolah swasta.

“Wajib belajar tanggung jawab kami (pemerintah). Tugas saya sebagai Wali Kota untuk bisa memfasilitasi anak belajar. Karena mereka juga memikir biaya untuk masuk swasta,” tegas Rudi.

Kemarin Kepala Disdik Muslim Bidin bersama seluruh kepala sekolah di Batam tengah menggelar rapat. Pembahasaan rapat untuk menentukan penambahaan kuota rombel. Dimana, banyak anak yang tinggal dekat sekolah dan kurang mampu tak bisa masuk sekolah negeri.

“Ini yang tengah dirapatkan tentang penambahan kelas. Hasilnya besok (hari ini, red) disampaikan,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak setiap kecamatan di Kota Batam memiliki sekolah tingkat SMA atau SMK. Karena itu harus ada penyimbang agar anak dari kecamatan lain bisa mendapat pendidikan yang sama di kecamatan yang ada sekolahnya.

“Kalau tak ada sekolah di kecamatan itu gimana? Anak itu bisa tak sekolah kan. Jadi itulah gunanya ada sistem zonasi yang dulunya disebut rayon. Dan yang tahu sistem zonasi itu adalah kami,” ucapnya.

Di sisi lain, Rudi meminta masyarakat untuk tetap bersabar hingga pihaknya mendapat jalan keluar terbaik terhadap PPDB ini. Bahkan, saat Rudi menghadiri bazar murah di Batuampar, masih banyak warga yang mengadu tentang anak mereka tidak diterima di sekolah negeri. Rudi pun meminta mereka untuk membawa data ke Kantor Wali Kota Batam. (cr17/she/cr13)

Update