Selasa, 19 Maret 2024

Kejati Lirik Dugaan Korupsi Pelabuhan Dompak

Berita Terkait

batampos.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, diam-diam mulai melirik adanya dugaan korupsi dalam pembangunan pelabuhan Dompak, yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 121 miliar.

Informasi yang dihimpun, tim penyidik korps Adhiyaksa tersebut saat ini tengah melakukan pengumpulan data terkait pembangunan proyek yang menggunakan anggaran dari Kementerian Perhubungan.
Kepala Kejati Kepri, Yunan Harjaka, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ferytas, mengatakan pihaknya saat ini masih melihat perkembangan di lapangan. Sebab, menurut info yang didapatnya Polda Kepri juga tengah melirik dugaan penyelewengan dalam pembangunan pelabuhan tersebut.
“Masih lihat perkembangan dulu. Kalau Polda serius menangani ya silahkan saja. Tapi kalau Polda belum menangani biar kami yang pulbaket dan puldata,” ujar Ferytas, kemarin.
Dikatakan Ferytas, antara aparat penegak hukum tidak boleh saling mendahului. Jika Polda Kepri yang menangani tersebut silahkan melanjutkan.
“Kalau mereka yang tangani kan tetap saja muaranya ke kami juga,” kata Ferytas.
Sementara itu, saat ditanya apakah pihaknya sudah mulai melakukan puldata dan pulbaket. Ferytas, enggan menerangkan. Ia kembali menegaskan bahwa masih melihat perkembangan terlebih dulu.
“Lihat saja nanti perkembangannya bagaimana ya,” pungkasnya.(ias)

Update