Selasa, 19 Maret 2024

Pemberlakuan FTA Dongkrak Kinerja Industri Batam

Berita Terkait

Rencana pemerintah memberlakukan skema Free Trade Arrangement (FTA) di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam Bintan Karimun (BBK) disambut baik kalangan investor. Namun mereka berharap kebijakan ini dibarengi dengan kemudahan dari sisi aturan dan persyaratan.

Senior General Manager Sumitomo Djoko Adiprabowo mengatakan, sesuai dengan namanya, penerapan FTA hendaknya memberikan kemudahan bagi pengusaha Batam dalam memasarkan produk ke dalam negeri. Sebab penghapusan bea masuk tidak akan ada gunanya jika proses pengiriman barang ke tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP) masih dipersulit.

“Harapan dari kami benar-benar tanpa bea masuk dan tanpa prosedur atau persyaratan yang berbelit-belit,” kata Djoko Adiprabowo di Kawasan Industri Batamindo, Batam, Selasa (11/7).

Persyaratan yang rumit dianggap dapat menimbulkan masalah baru bagi kawasan industri. Sehingga dengan kehadiran kebijakan baru bernama FTA di FTZ BBK, maka hambatan-hambatan yang merusak investasi dapat dihilangkan. “Jika FTA berlaku, maka akan meningkatan perekonomian Batam secara keseluruhan,” jelasnya.

Selain itu, efek positif dari FTA dapat membuat Sumitomo dan perusahaan industri lainnya bersaing dengan kompetitor yang ada di negara Asia Tenggara. Karena FTA yang meniadakan bea masuk ke dalam wilayah pabean dapat membuat dunia industri di Batam mampu mengurangi biaya produksi. Dengan demikian, maka dapat memproduksi barang lebih banyak lagi.

“Jika kita dipilih oleh customer untuk produksi lebih banyak lagi, maka permintaan produksi akan naik. Sehingga bisa merekrut tenaga kerja lagi,” jelasnya.

Saat ini saja, Sumitomo sangat membutuhkan tambahan 500 orang tenaga kerja. “Maka, kami dan teman-teman lain bisa membantu pemerintah untuk mengurangi pengangguran. Jika banyak yang menganggur, maka kriminalitas akan meningkat,” harapnya.

PT Sumitomo Wiring System Batam memproduksi harnes kabel untuk kebutuhan peralatan otomotif dan elektrik. 80 persen produksinya diekspor ke Jepang dan 20 persen untuk pasar lokal, yakni untuk perusahaan Daihatsu.

Sumitomo sudah beroperasi di Batam sejak tahun 1991 dan saat ini mempekerjakan 1.800 karyawan. “Besar harapan kami agar pemerintah mau menciptakan kebijakan yang pro investasi tentunya,” katanya singkat.

Senada dengan Djoko, Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing mengungkapkan FTA mengubah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 205/2015 tentang tata cara pengenaan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional dan PMK 47/2012 tentang tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam, Bintan dan Karimun.

“Saat ini revisi tengah digarap dan diharapkan selesai pertengahan bulan ini. Kami dari kawasan industri juga sudah meminta sebelum berlaku harus disosialisasikan terlebih dahulu,” ungkap Ayung, sapaan akrabnya.

FTA banyak memiliki keuntungan. Secara garis besar, fasilitas FTA meniadakan bea masuk ke wilayah pabean Indonesia selama industri-industri yang ada di Batam mengimpor bahan baku atau bahan penolong dari 16 negara yang memiliki kerjasama FTA dengan Indonesia sejak akhir 2015. “Kemudian menunjukkan surat keterangan dari negara asal bahan baku kepada bea cukai, maka dapat fasilitas FTA,” terangnya.

Ke-16 negara tersebut antara lain Indonesia, Singapura, Malaysia, Myanmar, Filipina, Brunei Darussalam, Laos, Vietnam, Thailand, Kamboja, Cina, Korea Selatan, Jepang, India, Australia, dan Selandia Baru.

Sebelumnya, investor selalu mengeluhkan mahalnya tarif bea masuk ke wilayah pabean Indonesia. Total biaya yang harus dibayarkan investor jika ingin memasarkan barang produksinya kedalam negeri adalah 22,5 persen dari harga barang, terdiri dari 10 persen bea masuk, 10 persen pajak pertambahan nilai dan 2,5 persen pajak penghasilan.

Di samping itu, ketika investor di Batam mau melakukan kegiatan ekspor dan impor ke luar negeri, maka tidak dikenakan bea masuk.

Persoalan ini yang menjadi momok investor karena saat ini negara tujuan ekspor tengah dihantam krisis ekonomi global sehingga tingkat permintaan menurun. Sehingga mau tak mau, pasar domestik harus dilirik supaya industri di Batam bisa bertahan hidup.

Sebelum mendapatkan persetujuan dari bea cukai, maka ada tahapan yang harus dilalui sebuah perusahaan untuk bisa mendapat fasilitas FTA.

Pertama, menyediakan bahan baku industri, kedua bahan baku sampai di tangan pengusaha, ketiga pengecekan di kantor bea cukai, keempat pengecekan FTA, kelima izin dari bea cukai diberikan, keenam proses industri, ketujuh barang produksi selesai, kedelapan kembali dicek di bea cukai, kesembilan pemenuhan biaya administrasi, kesepuluh cek fisik dan penelitian dokumen kepabeanan, dan terakhir berangkat ke lokasi tujuan ekspor.

Untuk pemenuhan biaya administrasi, tarif BM dan pajak dalam rangka impor (PDRI) harus dipenuhi berdasarkan tarif Most Favourable Nation (MFN) jika FTA-nya tidak disetujui.

Tarif MFN adalah tarif bea masuk yang dikenakan atas barang impor yang masuk ke Indonesia dari negara lain, kecuali negara yang memiliki perjanjian khusus mengenai tarif bea masuk dengan Indonesia, contohnya perjanjian FTA. Jika FTA disetujui, maka bayar tarif BM dan PDRI sesuai dengan tarif klasifikasi FTA-nya.

Selain itu ada juga persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan fasilitas FTA, yakni pengusaha harus memiliki izin suaha dari BP Kawasan dan NIK, kemudian pengusaha yang memasukkan dan mengeluarkan harus sama artinya barang harus diproduksi sampai selesai oleh pengusaha yang sama, memiliki sistem online yang tersambung dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), memiliki tabel konversi yang diperuntukkan untuk bahan baku atau penolong dan disetujui oleh pejabat bea cukai saat pemasukan.

FTA sangat dibutuhkan sebagai insentif baru di Batam. Banyak industri di Batam yang ingin berkembang. Bahkan kata Ayung, salah satu perusahaan yang baru masuk yakni Blackmagic akan segera memperluas lini usahanya di Batamindo.

Jika sebelumnya hanya menggunakan satu lantai saja, maka perusahaan yang memproduksi peralatan video broadcasting ini akan menyewa satu lantai lagi.

“Peresmiannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai badan pengelola investasi di Batam menanggapi positif skema FTA di wilayah FTZ BBK.

“Sebenarnya ini adalah usulan awal BP Batam supaya bagaimana Batam bisa dapat tambahan insentif untuk menarik investor baru atau membantu investor yang sudah ada di Batam untuk memperluas usahanya,” tutur Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami.

Skema FTA katanya hanya berlaku untuk investor yang mengimpor bahan baku dari rekan-rekan FTA, misalnya negara-negara Asia Tenggara.

Kemudian memperlihatkan surat keterangan asal dari rekan-rekan FTA kepada bea cukai untuk mendapatkan fasilitas FTA.”Jadi kalau komponen bahan bakunya berasal dari Eropa, Amerika, Hongkong dan Taiwan tidak bisa gunakan skema FTA karena bukan rekan FTA-nya Indonesia,” jelasnya.

FTA juga tidak akan membatasi jumlah barang yang masuk ke wilayah pabean. Ini merupakan salah satu keuntungan terbesarnya.

“BP Batam sangat menyambut sekali usulan tersebut karena dapat mengakomodir keinginan para investor yang ada di Batam,” ungkapnya.

Kebijakan FTA memang sudah lama ditunggu oleh kalangan investor Batam. Karena berdasarkan data yang dihimpun oleh Bank Indonesia Perwakilan Kepri, ekspor antar provinsi mengalami penurunan yang cukup dalam. Sehingga FTA dianggap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Batam.

“Ekspor antar provinsi pada triwulan pertama mengalami kontraksi sebesar 37,36 persen (yoy) dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 4,38 persen (yoy),” jelas Kepala BI Perwakilan Kepri, Gusti Raizal Eka Putera.

Hal tersebut juga dapat dilihat berdasarkan aktivitas bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Batam.

Secara total, aktivitas muat atau ekspor dalam negeri mengalami penurunan sebesar 11,48 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 9,47 persen (yoy).

“Penurunan aktivitas muat terbesar terjadi di terminal umum curah cair di Kabil yang mengalami penurunan sebesar 43,51 persen (yoy),” jelasnya.

BI melihat komoditas ekspor yang menyebabkan penurunan tersebut adalah hasil olahan crude palm oil (CPO) yang pada umumnya dimuat di Kabil.

Memasuki April 2017, ekspor kembali mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 0,11 persen (yoy). Nilainya menurun dibanding pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 36,60 persen.

“Penurunan ekspor April terutama pada komoditas elektronik dan besi baja, sementara ekspor olahan CPO tetap tumbuh kuat,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, secara umum BI Kepri menggambarkan permintaan global untuk elektronik belum terlalu solid dan cenderung masih berfluktuasi.

“Adapun permintaan produk besi baja dan kapal kedepan diperkirakan masih kontraksi sejalan hasil liaison sejumlah perusahaan shipyard yang menyatakan belum mendapatkan pesanan baru sepanjang 2017,” katanya.

Melambatnya ekspor dalam negeri turut menyumbang perlambatan ekspor Kepri sebesar 2,16 persen. “Dengan perkembangan tersebut, maka kinerja ekspor pada triwulan kedua 2017 diperkirakan melambat dibanding triwulan sebelumnya,” tutur Gusti.  (leo)

Update