Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan

Berita Terkait

Tersangka penculikan dan pencabulan diamankan petugas Polsek Bestari, Selasa (11/7). F. Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Polsek Bukit Bestari, membekuk pelaku Penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja Bunga, 16, di pelabuhan Roro Tanjunguban, Selasa (11/7) pagi.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut dibekuk petugas, saat hendak lari ke Batam melalui Tanjunguban. Saat hendak ditangkap pelaku sempat melawan petugas dan terjatuh ke dalam lumpur diseputaran pelabuhan Roro.

Informasi yang dihimpun, pelaku yang menggunakan baju kaos hitam dan celana panjang itu diketahui telah melakukan pemerkosaan lebih dari dua kali dengan lokasi yang berbeda saat menculik korban dan menyekapnya selama enam hari.

Selanjutnya, setelah puas menyetubuhi korban. Pelaku mengantar korban pulang ke rumah orang tuanya seperti tidak ada kejadian. Perbuatan itu sendiri terungkap setelah orang tua korban yang tak terima perbuatan pelaku kemudian melaporkan ke pihak berwajib.

“Dari laporan orang tua korban, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku,” ujar salah satu anggota Polsek Bukit Bestari, yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dikatakannya, pelaku yang diamankan tersebut. Merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas.

“Kalau tidak salah dia sudah dua kali keluar masuk penjara atas kasus curanmor,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur, membenarkan anggotanya meringkus pelaku. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail karena pengungkapan tersebut akan di ekspose.

“Iya untuk lengkapnya nanti bapak Kapolres yang pres rilis,” ucapnya.(ias)

Update