Sabtu, 20 April 2024

Syarat Cawagub Belum Lengkap, Panlih Berhak Buka ke Publik

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Panitia Khusus Penyusunan Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Surya Makmur Nasution menyatakan panitia pemilihan (panlih) nantinya berhak mengumumkan kepada publik jika masih ada kekurangan dari persyaratan yang diajukan dua nama calon wakil gubernur.
“Itu kan masalah publik. Kalau syarat itu begini dan begitu, dan mereka harus patuhi itu,” kata Surya, kemarin.
Panlih memang punya tugas untuk memverifikasi berkas dari dua kandidat yang diajukan Gubernur Nurdin. Bahkan, kata Surya, Panlih harus mampu menelaah lebih jauh persyaratan dari masing-masing kandidat agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pemilihan nanti.
“Kalau tidak ada barangnya (berkas pendaftarannya, red), ya tidak bisa bergerak,” ungkap politisi dari Partai Demokrat ini.
Bahkan Panlih juga dibenarkan untuk berkirim surat secara resmi kepada calon wakil gubernur yang kedapatan syaratnya tidak lengkap dan kemudian meminta mereka untuk segera melengkapi. “Kalau dari administrasi parpolnya yang kurang, ya kami surati partainya,” kata Surya.
Sementara itu, tata tertib pemilihan wakil gubernur hingga kini sudah mencapai tahap akhir. Surya menyebutkan seluruh proses itu sudah mencapai 90 persen. Dalam waktu dekat, tata-tertib ini akan diperlihatkan kepada Gubernur Nurdin selaku pihak yang akan mengajukan dua nama calon wakil gubernur.
“Kami informasikan dulu ke gubernur beserta pimpinan DPRD. Setelah itu konsultasi ke Kemendagri. Kalau sudah disetujui, ya langsung dibentuk panitia pemilih (panlih),” terang Surya.
Menurut Surya, tatib yang telah dibentuk dan tinggal menanti persetujuan Kemendagri ini, telah melengkapi segala proses pemilihan. Mulai dari pra hingga pasca. Termasuk mengatur segala kemungkinan yang dapat terjadi sepanjang proses berlangsung.
“Ini sudah bisa dikatakan rampung. Tapi baru sampai di kami saja. Setelah disetujui Kemendagri itulah baru benar-benar dikatakan selesai dan langsung kami teruskan ke proses selanjutnya,” pungkas Surya. (aya)

Update