Jumat, 29 Maret 2024

Akses Telekomunikasi Tertinggal Jauh dengan Daerah Lain

Berita Terkait

Jajaran Pemkab Anambas rapat bersama Deputi Tujuh bidang Telekomunikasi Kemenkopolhukam di kantor Bupati Anambas, Selasa (11/7).

batampos.co.id – Perairan Anambas ternyata dilalui oleh kabel serat kaca Internasional. Namun sayangnya sampai saat ini akses telekomunikasi di Kabupaten termuda di Kepri tersebut masih belum memadai dan masih ketinggalan dengan daerah lain di Kepri ini.

Data dari Asia Pacific Telecommunications Map tahun 2012 menunjukan, ada sejumlah jaringan kabel fiber optik terbentang di perairan Anambas seperti Tata TGN-Intra Asia (TGN-IA), Asia Pacific Gateway (APG), Asia submarine-cale Express (ASE) Cahaya Malaysia dan empat jaringan kabel serat optik melintasi perairan Anambas. Kabel-kabel tersebut milik sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, Filipina hingga Taiwan.

Dengan adanya potensi tersebut, pemda juga sudah mengetahui bahkan sampai saat ini ingin agar hal tersebut bisa bermanfaat bagi daerah.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra pun berharap, agar persoalan fiber optik yang melintasi Anambas ini ada solusi nyata dari Pemerintah Pusat. “Melihat dari data, seperti itu. Mudah-mudahan ada solusi terkait kabel fiber optik yang melintasi Anambas dan wilayah NKRI,” ujarnya Rabu (12/7).

Upaya untuk mendongkrak kualitas akses telekomunikasi, diakuinya terus dilakukan Pemerintah baik dari pemerintah pusaat maupun Daerah. Usulan pembangunan Base Tranceiver Station (BTS) sebanyak 13 unit ke sejumlah wilayah di Anambas, terus diupayakan ke Pemerintah Pusat, meski belum selesai sampai saat ini.

Ke-13 unit BTS tersebut ditempatkan di sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Siantan Timur, Palmatak dan Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Jemaja mengingat daerah tersebut masih blank spot. Pasalnya kondisi geografis di Anambas terdiri dari banyak pulau dari banyak perbukitan.

“Usulan belasan BTS ini, arahnya dengan pihak ketiga. kita akui jika berpegangan kepada keuntungan, maka tidak bisa Karena dari jumlah penduduk, pemakaian jumlah seluler rendah,” ungkapnya.

Kepala Badan penelitian, pengembangan dan perencanaan daerah (Balitbangpeda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Augus Raja Unggul menilai kebutuhan akan sinyal telekomunikasi di Anambas merupakan persoalan penting. Pemerintah Daerah, diakuinya ingin merespon keluhan masyarakat akan telekomunikasi secara cepat. Hanya saja, kewenangan daerah yang terbatas, sehingga kesulitan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat akan telekomunikasi.

“Mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan. Tentunya, akses telekomunikasi diperlukan oleh masyarakat. Jika terjadi sesuatu di laut, maka akses telekomunikasi sangat dibutuhkan untuk menyampaikan kabar kepada keluarga di rumah,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi tujuh bidang akses komunikasi dan informatika kemekopolhukam Sigit, mengatakan pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut dengan membuat sejumlah terobosan-terobosan tertentu. Menurutnya, perlu adanya perubahan aturan yang memudahkan untuk merubah ke arah yang lebih baik.

“Jangan berpatokan kepada aturan hukum yang menyulitkan, karena aturan itu bisa dirubah,” ungkapnya.

Namun pada intinya pihaknya hanya kepanjangan tangan dari kementerian, apapun keluhan dari daerah akan disampaikan kepada kementerian terkait. “Untuk jangka panjangnya, kami akan tetap sampaikan kepada kementerian kominfo,” ungkap Sigit. (sya)

Update