Jumat, 19 April 2024

Ada Potensi Rp 60 Miliar di Labuh Jangkar

Berita Terkait

batampos.co.id – Ada potensi sebesar Rp 60 miliar yang mengendap dari pungutan labuh jangkar yang selama ini dikelola Badan Pengusahaan (BP) Batam dan kini sudah beralih pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi Kepri. Namun, untuk mencairkan dana yang kini berada di asosiasi tersebut perlu landasan hukum yang dibenarkan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Hotman Hutapea menyebutkan, landasan hukum yang diperlukan bagi Pemprov Kepri adalah Peraturan Gubernur (Pergub). Namun hingga kini, pergub tersebut belum juga diteken Gubernur Nurdin Basirun.
“Karena itu pada paripurna terakhir sebelum reses kemarin, kami sudah mendesak agar Pak Gubernur bisa lekas meneken pergub tersebut,” ungkap Hotman, Kamis (13/7).
Dana sebesar itu, sambung Hotman, dapat menjadi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri tahun ini guna mengantisipasi defisit berdasarkan hitungan sisa anggaran tahun lalu yang bila merujuk laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan terjadi defisit Rp 99 miliar.
Pada mulanya, ada rencana dana Rp 60 miliar itu dicairkan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening Badan Usaha Pelabuhanan Kepri. Hanya saja, rupanya mekanisme semacam itu tidak dibenarkan lantaran secara hukum memang penambahan pendapatan daerah harus dimasukkan langsung ke rekening daerah.
Atas dasar itulah, kata Hotman, Gubernur harus lekas meneken pergub agar menjadi landasan hukum pencairan dana pungutan labuh jangkar tersebut. “Ya karena memang harus langsung ke rekening daerah. Dasarnya ya pergub itu yang akan dijadikan dasar penagihan dan transfer dana,” tegas politisi dari Partai Demokrat ini.
Diyakini Hotman, dana itu akan berdampak banyak pada penyusunan anggaran perubahan tahun ini. Tidak hanya itu saja, ke depannya juga diyakininya akan menjadi potensi strategis penambah pendapatan daerah. Karena itu, tidak boleh tidak bagi Gubernur Nurdin agar lekas meneken pergub yang menjadi dasar hukumnya.
“Itungan awal baru Rp 60 miliar. Ke depannya, kami yakin bisa bertambah dan menjadi lumbung baru pendapatan daerah,” pungkas Hotman. (aya)

Update