Jumat, 19 April 2024

BNNK Rehab 48 Orang Pecandu, 1 PNS Enggan Direhab

Berita Terkait

batampos.co.id – Selama periode Januari hingga Juli 2017, sebanyak 48 orang pecandu (risiden) narkoba, menjalani rehabilitasi jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.

Kepala BNNK Tanjungpinang, Abdul Hasyim Panggabean, melalui Kasi Rehabilitasi, Sri Murdiningsih, mengatakan para pecandu menjalani rehabilitasi karena kesadaran diri sendiri dengan mendatangi pihaknya.

“Mereka menjalani rehab jalan di sejumlah rumah sakit dan klinik yang bekerja dengan BNNK Tanjungpinang,” ujar Sri, Kamis (13/7).

Dikatakan Sri, rata-rata para residen yang menjalani rehab merupakan pecandu ringan dan sedang. Mereka dirujuk menjalani rehab di rumah sakit yang dekat dengan tempat tinggalnya.

“Mereka rawat jalan saja. Karena tingkat adiksinya pengguna ringan,” kata Sri.

Sementara saat ditanya, apakah dari 48 orang yang menjalani rehab terdapat Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sri menerangkan, bahwa ke semuanya hanya masyarakat biasa. Sedangkan salah seorang PNS yang merupakan pengguna narkoba sejauh ini hanya sebatas konsultasi.

“Ada satu PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Tapi yang bersangkutan belum menjalani rehab,” terang Sri.

Sedangkan untuk mereka yang saat ini rehab, jelas Sri, akan menjalani beberapa kali pertemuan dan untuk waktunya tergantung dari dokter yang menanganinya.

“Nanti pasca rehab, mereka akan menjalani program untuk kembali seperti masyarakat biasanya,” sebut Sri.

Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Abdul Hasyim Panggabean, mengatakan saat ini pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke segala lini.

“Jadi tidak hanya melakukan rehab ke pecandu saja. Sosialisasi juga penting, setidaknya untuk mencegah agar tidak lagi pengguna narkoba,” pungkasnya.(ias)

Update