Sabtu, 20 April 2024

Kapolri: Perairan Indonesia Longgar

Berita Terkait

Kapal penyelundup sabu satu ton diamankan di Dermaga Bea dan Cukai, Tanjunguncang, Batuaji, Sabtu (16/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sebuah kapal berhasil mengirim sabu-sabu seberat 1 ton ke Indonesia. Hal ini menunjukkan kondisi keamanan perairan Indonesia terlalu longgar. Kapal itu berhasil ditangkap di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.

Perairan Tanjung Berakit hanya berjarak sekitar 35 km dari Tanjung Sepang, Malaysia.

Artinya, kapal pesiar tersebut ditangkap pada detik-detik akhir akan keluar wilayah Indonesia.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto.

Melihat longgarnya perairan di Indonesia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memandang perlu adanya evaluasi.

Setelah menghadang, kata Rikwanto,petugas langsung menangkap pengemudi dan penumpang kapal pesiar. Ada lima warga negara Taiwan. Mereka adalah

  1. Tsai Chih Hung,
  2. Sun Chih Feng,
  3. Kuo Chun Yuan,
  4. Kuo Chun Hsiung,
  5. Juang Jin Sheng.

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Salah satu ABK kapal Wanderlust warga Taiwan digiring anggota polisi diatas kapal saat reka ulang penangkapan di Dermaga Bea Cukai, Tanjunguncang, Batuaji, Minggu (16/7). F. Dalil Harahap/Batam Pos

Polisi juga menggeledah kapal pesiar bernama Wanderlust yang berbendera Republic of Sierra Leone, Afrika, itu.

Apakah narkotika ditemukan? Dia menjelaskan, saat penggeledahan itu, sama sekali tidak ditemukan barang haram. Hanya disita 2 unit rubber boat dan 2 unit mesin boat.

“Masih terus dikembangkan,” jelasnya.

Selanjutnya, kapal digiring ke Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam. Lima tersangka tersebut diperiksa. Diketahui, masih ada satu orang lagi yang terlibat.

“Masih diperiksa apa dan bagaimana keterlibatannya,” terang jenderal berbintang satu tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menuturkan, belasan personel gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Depok, dan Polda Kepulauan Riau mendapatkan informasi nama kapal tersebut pada Jumat (14/7). Tim mendapat kabar itu dari salah seorang narasumber.

Setelah mendapat kabar tersebut, polisi segera menghubungi Bea Cukai Batam. Argo mengungkapkan, bea cukai-lah yang berwenang menghadang kapal itu. Polisi dan Unit Kejahatan Kekerasan Laut (Jatanrasla) Lantamal IV Tanjungpinang dengan Tim Patroli Bea Cukai Batam menguntit kapal Wanderlust.

“Penguntitan dilakukan beberapa jam,” terangnya. (idr/sam/c10/ang)

Update