Sabtu, 20 April 2024

Lima Penyelundup 1 Ton Sabu Telah Dievakuasi ke Jakarta

Berita Terkait

 

Salah satu ABK kapal Wanderlust warga Taiwan digiring anggota polisi diatas kapal saat reka ulang penangkapan di Dermaga Bea Cukai, Tanjunguncang, Batuaji, Minggu (16/7). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Lima warga negara asing yang dicokok di kapal Wanderlust, kapal yang diamankan di perairan Tanjungberakit, Bintan karena menyelundupkan 1 ton sabu ke Anyelir, Banten kini dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kelima sindikat itu yakni Kuo Chun Hsiung, Juang Jin Sheng, Kuo  Chun Yuan, Sun Kuo Tai dan Sun Chih Feng.

Mereka diterbangkan dari Batam ke Jakarta Kelima tersangka terbang dari Batam menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 159 sekitar pukul 20.00 WIB malam tadi (17/7/2017).

Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan membenarkan pemindahan para tersangka tersebut. “Ya memang dibawa ke Jakarta,” ujar Herry.

Informasi yang dihimpun batampos.co.id, selain tersangka, polisi juga membawa sejumlah barang bukti yang disita kecuali kapal Wanderlust yang masih berada di pelabuhan Bea Cukai, Tannunguncang.

Diberitakan sebelumnya, kapal.Wanderlust diamankan pada Sabtu (15/7/2017) lalu.(spt)

Update