Selasa, 19 Maret 2024

Sapuan Dari Pasuruan Nyelundup 86 Gram Sabu di Dubur

Berita Terkait

batampos.co.id – Seorang TKI asal Pasuruan, Jawa Timur diamankan petugas Bea dan Cukai Batam di pelabuhan feri internasional Batamcenter pagi tadi (18/7/2017). Adalah Sapuan, nama penyelundup sabu tersebut.

Pria 31 tahun ini terdeteksi meain xray di pelabuhan saat hendak keluar dari pelabuhan. Sabu yang ia selundupkan seberat 86 gram.

Ada dua kantong sabu yang dibalut dengan kertas bening kemudian dimasukkan ke dalam duburnya.

Mungkin saja ia berpikir bahwa barang yang diletakan pada tempat yang tidak semestinya itu akan lolos dari pemeriksaan mesin xray.

Menurut petugas BC Batam, sabu itu diselundupkan dari Malaysia. Sapuan sendiri baru tiba di Batam menggunakan kapal feri dari Stulang Laut, Malaysia. (ska)

Update