Jumat, 29 Maret 2024

Tangkap Kapal Penyelundup 1 Ton Sabu, DPRD Batam Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Batam, Helmy Hemilton. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos.co.id – Kinerja aparat keamanan untuk mengungkap kasus penyelundupan 1 ton narkoba jenis sabu di Anyelir, Banten dan perairan Tanjungberakit, Bintan Kepri diapresiasi DPRD Kepri. Selain karena kapal penyelundup yakni Wanderlust dan sejumlah warga negara asing, banyak nyawa masyarakat Indonesia juga bisa diselamatkan.
Apalagi kata anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Batam Helmy Hemilton, pengungkapan kasus ini sebagai yang terbesar di Indonesia selama ini.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja polisi dan Bea Cukai yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini. 1 ton sabu itu tidak bisa dianggap sepele karena ada ribuan bahkan jutaan nyawa anak bangsa yang dipertaruhkan,” ujar Helmy menanggapi kasus ini, Senin (17/7/2017).
Menurut dia, perairan Kepri secara umum sangat strategis dan ini dapat dimanfaatkan sindikat narkoba internasional untuk mendistribusikan barang haram tersebut ke daerah lain di tanah air bahkan negara tetangga.
“Polisi telah memutus mata rantai peredaran narkoba secara global,” katanya.
Ia juga mengingatkan pihak berwajib untuk tidak berpuas diri dengan pengungkapan kasus sabu terbesar ini karena diyakininya masih banyak sindikat narkoba yang memanfaatkan luasnya wilayah perairan Kepri sebagai jalur pelayaran dan distribusi.
“Tentunya perang terhadap narkoba tidak hanya sampai disini karena pangsa pasarnya masih tetap ada,” katanya.
Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya, Polda Kepri, Bea Cukai Batam dan TNI AL berhasil menangkap kapal Wanderlust di perairan Kepri, Sabtu (15/7/2017). Kapal ini menyelundupkan 1 ton sabu dari Taiwan ke Banten melalui perairan Kepri. Lima warga negara asing turut diringkus di kapal berbendera Leone Siera tersebut.
Sementara 1 ton sabu yang mereka selundupkan telah diamankan bersama 4 WNA lainnya di Anyelir Banten pekan lalu. (spt)

Update