Kamis, 25 April 2024

Ada Tujuh Ranperda Menanti

Berita Terkait

batampos.co.id – Kerja keras DPRD Kepri sedang diuji. Pada masa sidang ketiga yang resmi dibuka kemarin, ada tujuh rancangan peraturan daerah yang sudah menanti dan harus segera diselesaikan. Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyebutkan, hal ini mesti mendapat perhatian dari Badan Pembentukan Perda agar kinerja tetap terjaga.

“Kami minta Bapemperda bisa memprioritaskan perda-perda yang penting dan mendesak. Apabila jika ada yang bisa ditunda hingga tahun depan, tunda saja juga tak mengapa,” kata Jumaga pada pembukaan masa sidang, di Dompak, Selasa (18/7).

Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Alex Guspeneldi merincikan bahwasanya tujuh ranperda yang menanti di masa sidang ketiga ini ada dua di antaranya yang merupakan penundaan di masa sidang kedua.

“Kalau yang murni diagendakan pada masa sidang ketiga ini ada lima ranperda,” ujarnya.

Lebih lanjut Alex menjelaskan, di luar ranperda kelistrikan, perda-perda lainnya bisa lekas dikejar. Adapun ranperda prioritas yang akan menjadi fokus pembahasan DPRD Kepri adalah APBD Perubahan, Perda Kelistrikan, Perda Tata Tertib Wagub, Pengesahan LKPJ 2016, dan APBD 2018.

“Kami akan tetap usahakan semaksimal kami bisa agar tidak ada yang tertunda sampai tahun depan,” tegas Alex. (aya)

Update