Rabu, 24 April 2024

Disduk Capil Hanya Terima Empat Ribu Keping Blanko e-KTP

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Lingga hanya mendapat empat ribu blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri setelah mengajukan 10 ribu keping blangko untuk warga Bunda Tanah Melayu. Karena terbatas, Disdukcapil dahulukan pencetakan warga yang membutuhkan.

“Karena blanko yang datang cuma empat ribu. Kami dahulukan bagi warga yang membutuhkan seperti : keperluan berobat, berangkat haji dan pencetakan pemula,” ujar Syamsudi Kepala Disdukcapil, di ruang kerjanya, Selasa (18/7) pagi.

Lebih lanjut Syamsudi menerangkan dari empat ribu blanko yang telah diterima, Disdukcapil telah mencetak sebanyak 2430 blanko tersebut. Sedangkan sisa blanko yang ada dari total blanko yang datang hanya tinggal 1570 saja.

Sedangkan, aku Syamsudi, warga yang telah pada tahap Print Ready Recort (PRR) atau yang telah melakukan perekaman dan sebagainya hanya tinggal pencetakan saja, telah mencapai 1981 warga. Sehingga jumlah sisa blanko yang berjumlah 1570 masih kurang sebanyak 411 blanko lagi.

“Kami mengharapkan Kementerian Dalam Negeri secepatnya mengirimkan kembali kekurangan blanko e-KTP yang kami ajukan yakni 10 ribu keping blanko,” ujar Syamsudi.

Selain itu, Syamsudi juga mengharapkan pengertian masyarakat jika ada yang belum dapat terealisasi pengurusan e-KPT mereka. Hal ini menjadi masalah nasional karena blanko e-KTP yang masih kosong di tingkat pusat. Namun Disdukcapil Kabupaten Lingga terus berupaya agar mendapat pasokan blanko e-KTP lebih banyak lagi dari pusat.

Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Lingga mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi kekurangan blanko e-KTP dengan mengeluarkan surat keterangan pengurusan bagi masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP. Hal ini ditujukan sebagai pengganti awal bagi masyarakat agar tetap dapat melakukan aktifitas lainnya. (wsa)

Update