Sabtu, 20 April 2024

Krisis Ekonomi di Batam Picu Perceraian

Berita Terkait

Ilustrasi perceraian. Foto: pixabay

batampos.co.id – Baru dua minggu usai lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah, Pengadilan Agama Kelas 1-B Batam kembali ramai didatangi pasangan yang hendak mengahiri biduk rumah tangga mereka.

Data terbaru dari kantor pengadilan setidak 90 kasus telah terdaftar selama Juli 2017 ini.

“Memasuki minggu kedua ini sudah banyak yang daftar untuk cerai,” kata Panitera Hukum Muda, Badrianus, Selasa (18/7).

Badrianus menjelaskan bila dibandingkan selama Juni lau, angka perceraian mengalami peningkatan dari 72 kasus 90 kasus padahal bulan Juli masih berada di minggu kedua.

Meningkatnya angka pengajuan cerai tidak terlepas dari berbagai permasalahan, saat ini permasalahan yang mendominasi adalah perekonomian.

Sebelumnya penyebab perceraian didominasi karena orang ketiga.

“Ada perubahan yang terjadi, mungkin karna kebutuhan tidak terpenuhi sehingga mereka beramai-ramai mengajukan gugatan cerai,” terangya.

Pengadilan sendiri memiliki beberapa tahap sebelum putusan cerai, pihaknya tidak semerta-merta mengabulkan permintaan cerai yang diajukan baik dari wanita ataupun pria. Ada yang namanya proses mediasi, dimana kedua orang yang pernah mengikat janji suci ini dicoba disatukan kembali melalui beberapa nasehat dan pandangan, terutama bagi mereka yang telah memiliki anak.

“Cerai sangat berdampak terhadap perkembangan anak, jadi pandangan mengenai nasib anak ke depannya diharapkan bisa membuat mereka mengurungukan niatnya untuk berpisah,” ungkap pria berdarah Minang ini.

Data menyebutkan

  • selama 2014 sebanyak lebih dari 1800 pasangan bercerai.
  • tahun 2015 tercatat 1640 kasus,
  • tahun 2016 menjadi 1.910 kasus.

Memasuki pertengahan tahun 2017 ini sudah ada sedikitnya sembilan ribu lebih perceraian yang masuk ke PA Kelas Ib Batam.

“Turun-naik jumlahnya,” sebut dia. (cr17)

Update