Jumat, 19 April 2024

Pasca Libur Sekolah, Sepuluh Guru Tak Masuk Kerja

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

Sidak di salah satu SMP yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas Senin (17/7) kemarin. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Liburan untuk tenaga pengajar alias guru sudah terlalu panjang yakni kurang lebih satu bulan lamanya. Namun hal tersebut tampaknya tidak cukup. Hal ini terbukti dengan adanya sejumlah tenaga pengajar yang belum hadir pada hari pertama masuk sekolah pada hari Senin (18/7) kemarin.

Dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menggandeng Dinas Pendidikan dan Satpol PP menunjukkan dari 11 sekolah yang ada di sekitar Tarempa yang sudah dicek, masih ada 10 pengajar yang belum masuk kerja.

“Dari hasil sidak sementara ada sekitar 10 guru yang absen dari 205 guru yang ada. Artinya masih ada 4,89 persen yang tidak hadir. Ini baru sementara, belum lagi di kecamatan lain,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten kepulauan Anambas Tony Karnain, kemarin.

Kata Tony, ke 10 guru tersebut dianggap tidak hadir tanpa keterangan meskipun mereka memiliki izin. Namun izin mereka dianggap tidak berlaku karena ada yang sudah melampaui batas waktu yang ditentukan.

“Ada izin guru yang habisnya sampai tanggal 13 Juli, tapi sampai sekarang belum masuk. Maka dari itu kita anggap mereka tidak masuk tanpa keterangan,” ungkapnya lagi.

Dari informasi yang dihimpun delapan guru yang absen tersebut sudah tiba di Anambas hari Senin (17/7) sore sehingga tidak bisa masuk ke sekolah. Mereka baru bisa masuk keesokan harinya. “Delapan guru sudah datang tapi dua diantaranya masih berada di Natuna,” ungkapnya.

Mengenai ancaman hukuman kepada 10 guru tersebut sudah sering dikatakan sebelumnya yakni akan dikenakan potongan penghasilan sebesar 25 persen meskipun tidak masuk kerja hanya satu hari. “Mereka akan dikenakan potongan penghasilan 25 persen,” ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas memberi perlakuan yang sama kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Jika beberapa waktu lalu BKPSDM telah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) kepada seluruh pegawai selain guru sebelum dan sesudah lebaran, maka kini saatnya BKPSDM juga akan melakukan sidak disetiap sekolah pada hari Senin (17/7) yang merupakan hari pertama masuk sekolah setelah libur kurang lebih selama satu bulan.

“Kita besok (Hari ini) akan tetap lakukan sidak disekolah-sekolah karena mereka sudah libur selama satu bulan, tidak ada alasan lagi jika ada yang absen,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas Tony Karnain kemarin. (sya)

Update