Kamis, 25 April 2024

Digusur …

Berita Terkait

Ida, salah satu pemilik rumah liar di Pasir Putih, Batuaji berteriak histeris karena rumahnya digusur oleh tim terpadu, Rabu (19/7). Ruli yang digusr sebanyak 9 unit oleh tim terpadu.F. Dalil Harahap/Batam Pos

Sembilan bangunan liar di Kelurahan Kibing, Batuaji dirobohkan, Rabu (19/7). Meski mendapatkan perlawanan dari penghuni ruli, proses penggusuran rumah dan kios liar Pasir Putih itu tetap dilakukan dan berlangsung lancar.

Penggusuran ini dikawal ketat oleh anggota TNI, Ditpam BP Batam dan Kepolisian. Dua alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan tersebut.

Kasi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam Imam Tohari menuturkan lahan seluas 8.000 meter persegi milik perusahaan properti di Batam ini sebelumnya ditempati oleh 22 bangunan liar. Namun, karena pihaknya terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga, akhirnya tersisa sembilan ruli.

“Mereka yang bertahan ini lah yang kami bongkar paksa,” ujar Imam Tohari.

Dia mengatakan pembongkaran kepada sembilan ruli tersebut sudah sesuai prosedur. Pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) dari dua tahun yang lalu. “SP satu hingga tiga sudah kami berikan,” kata Imam.

Dia menambahkan, lokasi bangunan liar ini berada persis di pinggir jalan menuju Perumahan Taman Lestari Batuaji dan sudah bertahun-tahun ada. “Bangunan ini selain menempati lahan orang juga berdiri di row jalan,” jelas Imam.

Tak sampai dua jam sembilan bangunan liar itu rata dengan tanah. Penggusuran ini pun menjadi tontonan warga sekitar.

 F. Dalil Harahap/batam Pos

Sementara pemilik bangunan tampak sibuk memindahkan barang-barang yang sempat mereka selamatkan.

“Saya bingung mau bawa kemana barang saya ini,” kata Ida penghuni kios liar Pasir Putih.

Ida mengaku memang sudah menerima surat peringatan terkait rencana penertiban itu, namun mereka memang belum bisa pindah atau bongkar sendiri rumah mereka sebab tenggang waktu yang diberikan cukup singkat.

“Coba kasih waktu kami satu minggu untuk pindah. Ini datang-datang langsung bawa beko dan robohkan tempat tinggal kami,” katanya.

Selain itu, mereka enggan untuk pindah karena belum tahu status kejelasan lahan tersebut. Warga pun menyesalkan tindak tergesa-gesa tim terpadu yang mengusir dan membongkar rumah mereka tanpa belas kasihan itu.

“Saya sudah 17 tahun tinggal di sini, sudah tak ada ganti rugi lagi. Pusing saya,” keluhnya. (cr19)

Update